SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi pengoptimalkan penggunaan Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) selama 2 hari mulai 20-21 Agustus 2025.
Sosialisasi pengoptimalkan penggunaan sistim pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional dan pengaduan online rakyat kepada admin di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Immanuel Sitanggang di Aula BKPSDM, Rabu (20/08/2025).
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika Denri Sihaloho, Kabid TI Adven Siahaan, Sekertaris Dinas OPD dan admin masing-masing OPD, tim IT Pemkab. Samosir Dolly Hutabarat.
SP4N Lapor merupakan platform berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia.
“Portal ini dirancang sebagai untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan. Melalui portal ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan mereka dengan mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Immanuel Sitanggang menegaskan pengaplikasian SP4N LAPOR di Kabupaten Samosir akan dioptimalkan dan ditingkatkan untuk memberikan informasi terkait keluhan maupun pengaduan masyarakat.
"Dengan aplikasi ini, kita membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan. Selain itu, pengaduan masyarakat akan menjadi evaluasi bagi pemerintah kedepan, " kata Immanuel
Dijelaskannya, SP4N LAPOR dapat diakses melalui situs lapor.go.id. Dalam situs tersebut diberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan publik dan seluruh laporan akan ditangani admin Kabupaten yang selanjutnya diteruskan kepada admin dinas terkait
Aplikasi ini juga akan menampilkan transparansi dan akuntabilitas, identifikasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efisiensi kunjungan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan adanya sosialisasi ini, maka masing-masing OPD dapat merespon pengaduan masyarakat, "ujarnya