JAKARTA - Langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menghentikan truk berpelat nomor Aceh dan meminta penggantian menjadi pelat BK menuai kritik keras dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menilai tindakan tersebut berpotensi besar menciptakan ketegangan antar daerah dan mengganggu harmoni yang telah terjalin.
Peristiwa yang kini ramai diperbincangkan di jagat maya ini, menurut Saan, seyogianya tidak perlu terjadi. Ia khawatir dampak negatifnya akan merambah ke kehidupan masyarakat luas.
"Terkait dengan isu yang viral di media sosial terkait dengan razia pelat bernomor Aceh di wilayah Medan, Sumatera Utara, justru hal itu tidak boleh terjadi karena itu akan menimbulkan ketegangan antar daerah, " ujar Saan di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).
Mewakili pimpinan DPR, Saan mengingatkan pentingnya setiap kepala daerah untuk senantiasa mengedepankan semangat persatuan dalam merumuskan kebijakan. Ia menekankan agar tidak ada lagi ego sektoral yang muncul demi kepentingan wilayah masing-masing.
Politikus Partai Nasdem ini menegaskan, "Kita harus tetap mengedepankan bahwa kita ini adalah negara kesatuan Republik Indonesia. Jadi, tidak boleh ada ego, apalagi lintas daerah, jadi benih-benih seperti itu."
Sebelumnya, sebuah video beredar luas menampilkan Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, pada Sabtu (27/9/2025). Dalam rekaman tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, menjelaskan kepada sopir truk bahwa penggantian pelat BL menjadi BK diperlukan agar pendapatan pajak kendaraan dapat masuk ke kas daerah Sumatera Utara.
Tak lama berselang, Bobby Nasution pun tampak menghampiri sopir truk tersebut.
"Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu enggak tahu, " ujar Bobby dalam video tersebut.
Bobby menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, Pemprov Sumatera Utara akan menerapkan aturan baru yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai dengan domisili dan wilayah operasinya.
"Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK, agar diganti jadi BK atau BB. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk, " kata Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Menurut Bobby, kebijakan serupa sudah diterapkan di sejumlah daerah lain, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Di sisi lain, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyatakan tidak terlalu mempermasalahkan tindakan Bobby Nasution. Namun, ia memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.
"Kita wanti-wanti juga, meunyo ka dipublo, tablo (kalau sudah dijual, kita beli). Nyo ka gatai, tagaro (kalau sudah gatal, kita garuk), " kata Muzakir dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.
Mualem menganggap polemik ini sebagai hal yang bersifat sementara.
"Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri, " ujar Mualem. (PERS)





































