Pasaman – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna ke-21 di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Minggu sore (14/9/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan fondasi krusial dalam penyusunan APBD.
“KUA-PPAS ini menjadi kompas pembangunan Pasaman tahun 2026. Kami ingin memastikan anggaran yang disepakati benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan ekonomi, ” ujar Nelfri.
Ia menambahkan, sinergi erat DPRD dan Pemkab Pasaman adalah kunci utama keberhasilan pembangunan.
“Tanpa kerja sama yang solid, mustahil pembangunan dapat berjalan optimal. Karena itu, DPRD akan terus mengawal agar anggaran bisa tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat, ” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pasaman, Welly Suhery, menyampaikan apresiasi atas kemitraan harmonis yang terjalin dengan DPRD. Menurutnya, KUA-PPAS 2026 memiliki nilai strategis karena disusun dalam kerangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara.
“Dokumen ini kita arahkan untuk memperkuat pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta mendorong transformasi ekonomi, pengurangan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan publik, dan reformasi birokrasi di daerah, ” ujar Welly.
Ia menekankan bahwa semangat kebersamaan legislatif dan eksekutif menjadi modal utama untuk membangun Pasaman ke depan.
“Semoga apa yang kita sepakati hari ini menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan Pasaman Bangkit: Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan, ” pungkasnya.
Nota kesepakatan ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Bupati pun berharap setiap SKPD mampu menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang matang, berbasis kinerja, dan sejalan dengan visi-misi daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD dihadiri oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, Sekda Yudesri, Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda, serta kepala OPD. Suasana rapat berlangsung tertib, penuh kebersamaan, dan sarat semangat membangun daerah.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2026, penyusunan APBD Pasaman tahun depan diharapkan tepat waktu, menjawab tantangan pembangunan, serta menjawab harapan masyarakat.