Hemat Rp15 Miliar, Pemkab Agam Rencanakan Meterisasi Lampu Jalan

1 month ago 13

Agam — Pemerintah Kabupaten Agam bersama Komisi II DPRD menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pendapatan, serta PT PLN Cabang Bukittinggi, Selasa (20/8/2025). Rapat membahas rencana meterisasi lampu jalan yang diprediksi mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp15 miliar setiap tahunnya.

Selama ini, Pemkab Agam mengeluarkan dana sekitar Rp17, 7 miliar per tahun untuk pembayaran tagihan lampu jalan. Sementara dari hasil uji coba meterisasi pada 1.194 titik lampu, biaya yang dikeluarkan hanya sekitar Rp31, 2 juta per bulan atau Rp374 juta per tahun. Jika sistem meterisasi ini diterapkan pada seluruh 19.760 titik lampu jalan di Agam, maka Pemkab cukup membayar sekitar Rp7, 1 miliar per tahun. Dengan begitu, efisiensi anggaran yang bisa dicapai mencapai Rp15, 2 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Agam, Yandril, S.Sos, menegaskan bahwa meterisasi lampu jalan merupakan solusi tepat dalam pengelolaan anggaran dan transparansi pajak penerangan jalan.

 “Hitungan ini kami bahas bersama lintas OPD dan pihak PLN. Hasilnya jelas, meterisasi jauh lebih efisien, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan pajak penerangan jalan. Dana yang dihemat nantinya bisa kita arahkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat, ” ujar Yandril.

Aspirasi meterisasi lampu jalan ini sebenarnya sudah lama mencuat, namun baru tahun 2025 mulai intensif dibahas. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan efisiensi anggaran daerah, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dapat lebih dioptimalkan untuk pembangunan yang menyentuh masyarakat.

Selain itu, efisiensi pajak penerangan jalan ini juga diharapkan bisa memperluas jangkauan layanan penerangan jalan bagi masyarakat Agam. Pasalnya, masih banyak wilayah di Agam yang belum tersentuh penerangan jalan, padahal seluruh pelanggan listrik sudah membayar pajak penerangan jalan.

“Sudah seharusnya fasilitas lampu jalan diberikan secara merata, bukan hanya di kawasan perkotaan atau padat penduduk saja, ” tegas Yandril.

Dalam rapat kerja juga disepakati, menjelang berakhirnya perjanjian kerja sama dengan PLN pada April 2026, Pemkab Agam akan segera memulai proses pemasangan meterisasi lampu jalan. Pada September mendatang, OPD terkait diminta kembali melaporkan ke DPRD terkait pendalaman, rencana aksi, serta realisasi program meterisasi tersebut.

Komisi II berharap proses meterisasi lampu jalan dapat berjalan sesuai rencana, sehingga masyarakat Agam bisa menikmati pelayanan penerangan jalan yang lebih adil, sekaligus mendorong efisiensi anggaran daerah.(Lindafang)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |