TANGERANG – Insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menimpa istri dan anak Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita, berbuntut panjang dan memicu kemarahan.
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tgl 15 Juli 2025 sekira pukul 13.20 WIB di jalur Mainroad Cluster Perumahan Lavon 3, RT 03/04, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Saat itu, istri dan anak Ahmad Sudita tengah mencari perlengkapan sekolah. Namun naas, sebuah mobil Honda Brio dengan nomor polisi A 1729 WO menabrak motor yang dikendarai korban.
Akibat benturan keras, anak Ahmad Sudita mengalami luka pada bagian kaki dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Karena saat kejadian Ahmad Sudita sedang berada di luar kota, penyelesaian awal perkara diserahkan kepada anggota DPW LSM TAMPERAK yang berada dekat lokasi. Ahmad Sudita bahkan mengizinkan pemilik mobil untuk pulang setelah berkomunikasi via telepon, dengan catatan persoalan akan dilanjutkan keesokan harinya.
Namun, itikad baik tersebut justru dibalas dengan penghinaan. Dalam percakapan WhatsApp, pemilik mobil menulis pesan yang sangat tidak pantas.
"Saya kemarin nabrak tikus, kamu orang tuanya tikuskah?, " tulis pemilik mobil kepada Ahmad Sudita.
Balasan itu memicu kemarahan Ahmad Sudita yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Satlantas Polresta Tangerang.
Gerak cepat Kasatlantas Kompol Riska bersama jajarannya pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya sangat menghargai langkah cepat Kasatlantas Kompol Riska dan tim yang langsung bertindak di lapangan. Ini membuktikan kepolisian hadir untuk masyarakat, " tegasnya.
Saat ini, kasus lakalantas tersebut resmi ditangani oleh Satlantas Polresta Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut. Ahmad Sudita memastikan akan mengawal perkara ini hingga tuntas.
(Spyn).