Padang Pariaman – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, melepas keberangkatan jamaah umroh Masjid Darul Ikhlas Surau Lubuak Sarang Gagak, Kabupaten Padang Pariaman, menuju Tanah Suci Makkah.
Acara pelepasan berlangsung di Komplek Ponpes Darul Ikhlas, Surau Lubuak Sarang Gagak, Kabupaten Padang Pariaman. Hadir dalam kesempatan itu Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol, Dirbinmas Polda Sumbar, Kapolres Padang Pariaman, Kabag Kesra Gubernur Sumbar, Dandim Padang Pariaman, serta para jamaah Ponpes Darul Ikhlas.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan Allah SWT kepada jamaah untuk memenuhi panggilan ibadah umroh. Ia berpesan agar jamaah menjaga kesehatan, kekompakan, serta keikhlasan selama berada di Tanah Suci.
“Kunci utama adalah syukur, jaga kesehatan, dan sabar. Di sana akan ada banyak tantangan, seperti jumlah jamaah yang besar, sehingga kesabaran sangat diperlukan, ” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya saling menguatkan dalam kelompok jamaah. Ia menyebutkan, setiap kelompok terdiri dari 45 hingga 65 orang dengan seorang ketua yang memimpin komunikasi.
“Pastikan komunikasi terjaga, terutama bagi yang pertama kali beribadah umroh atau haji. Jangan ragu menyampaikan jika ada kendala, seperti sakit atau kelelahan, karena fasilitas seperti kursi roda maupun motor listrik tersedia di sana, ” jelasnya.
Selain itu, Kapolda menekankan agar jamaah menjaga pola makan. Menurutnya, ibadah seperti tawaf membutuhkan fisik yang kuat karena bisa memakan waktu hingga dua jam.
“Ikhlas dan sabar akan membuat ibadah lebih bermakna. InsyaAllah, menjadi haji dan umroh yang mabrur, ” pesannya.
Acara pelepasan ditutup dengan doa bersama, memohon kelancaran, kesehatan, dan keselamatan bagi seluruh jamaah. Kapolda berharap jamaah dapat kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa keberkahan.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Semoga ibadah ini menjadi momen berharga untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, ” pungkasnya.
(Berry)