BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan terus mengoptimalkan program pembinaan kepribadian melalui kegiatan pembinaan kerohanian bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Balikpapan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (05/08/2026) ini menjadi wujud komitmen Rutan Balikpapan dalam memenuhi hak beribadah sekaligus membentuk karakter warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Pembinaan diikuti oleh warga binaan yang beragama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik. Masing-masing memperoleh bimbingan sesuai keyakinannya melalui ceramah keagamaan, pembacaan kitab suci, doa bersama, diskusi, serta konsultasi spiritual yang dipandu oleh penyuluh agama dari Kementerian Agama Kota Balikpapan. Kegiatan berlangsung tertib, khusyuk, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Selain memperkuat keimanan dan ketakwaan, pembinaan ini juga menjadi wadah bagi warga binaan untuk memperoleh motivasi, pendampingan, dan penguatan moral agar mampu mengendalikan emosi, memperbaiki pola pikir, meningkatkan rasa tanggung jawab, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Pelaksanaan kegiatan berada di bawah koordinasi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Dava Ario Seno, yang memastikan seluruh rangkaian pembinaan berjalan aman dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Pembinaan Kepribadian bukan hanya memenuhi hak beribadah warga binaan, tetapi juga membentuk karakter, memperkuat moral, dan meningkatkan kesadaran diri. Kami berharap setiap warga binaan memiliki bekal spiritual yang kuat sehingga mampu memperbaiki diri, menghindari pengulangan tindak pidana, serta kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan bermanfaat, " ujar Agus Salim.
Melalui sinergi dengan Kementerian Agama Kota Balikpapan, Rutan Balikpapan berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan guna mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial warga binaan.
















































