LOMBOK TENGAH - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tahun 2021 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi meningkatkan status penanganan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah.
Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan M. N. O. Sirait, menyampaikan langsung perkembangan signifikan ini melalui sambungan telepon, Jumat (11/7/2025).
"Sesuai hasil gelar perkara, penanganan kasus kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, " kata Nurintan.
Proyek yang menjadi fokus utama dalam kasus ini adalah pengadaan dump truck dan arm roll. Proyek ini menggunakan pagu anggaran yang tidak sedikit, mencapai Rp5, 4 miliar. Setelah melalui proses lelang, proyek tersebut dimenangkan dengan nilai penawaran sebesar Rp5, 1 miliar.
Dengan peningkatan status ke penyidikan, Kejari Lombok Tengah akan kembali melakukan serangkaian pemeriksaan. Para pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan saat tahap penyelidikan, termasuk pejabat DLH Lombok Tengah dan penyedia barang, akan kembali dipanggil untuk pendalaman lebih lanjut.
"Pada tahap penyelidikan para pihak terkait sudah dimintai keterangan, termasuk dari dinas. Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan, tentunya akan kami panggil lagi untuk diperiksa dan pendalaman, " ujar Nurintan.
Meski belum ada penetapan tersangka, Nurintan menegaskan bahwa indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) telah ditemukan berdasarkan hasil gelar perkara. Dugaan pelanggaran pidana yang mengarah pada korupsi ini berkaitan dengan kewajiban penyedia yang belum sepenuhnya dipenuhi sesuai kesepakatan kontrak. Namun, anehnya, dari pihak dinas tetap menyatakan adanya penerimaan barang.
"Dari pemeriksaan awal, penyedia sudah memberikan enam kendaraan dump truck dan empat kendaraan arm roll ke dinas, " ucapnya.
Masyarakat tentu berharap agar kasus ini segera menemui titik terang dan para pelaku yang terlibat dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku. Pemberantasan korupsi adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang bersih dan berkeadilan. (WajahKoruptor.com)