Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat BKPH Rogojampi melakukan patroli bersama dengan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi, Kepolisian Sektor (Polsek) Songgon, di hutan produksi Petak 5 RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada Rabu (30/07/2025).
Patroli bersama dalam rangka menjaga keamanan hutan ini lebih menitik beratkan pada kegiatan yang bersifat preventif dan persuasive dengan memberikan komunikasi sosial kepada masyarakat disekitar hutan yang melakukan aktifitas dalam kawasan hutan seperti petani hutan (pesanggem) dan penyadap.
Dari pihak Perhutani adalah 4 personel Polisi Hutan yang dipimpin oleh Mantri Hutan (KRPH) Bayu dan dari Kepolisian 4 personel Kepolisian Sektor (Polsek) Songgon yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Songgon.
Mewakili Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi, Adi Raharjo mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Sektor Songgon yang telah berkenan bersama pihaknya untuk melakukan patroli keamanan hutan yang bersifat prefentiv dan persuasive.
“Kegiatan tersebut sebagai bentuk membangun kerjasama yang sinergis sesuai dengan Implementasi Tata Nilai AKHLAK Perhutani Group yaitu Kolaborasi dengan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi pada keamanan hutan, ” jelas Adi.
Hal senada juga disampaikan oleh Mantri Hutan (KRPH) Bayu, Sunarko Tri bahwa patroli dalam kawasan hutan yang dilakukan pihaknya bersama dengan Polsek Songgon ini sudah biasa dijalankan.
“Ini merupakan sinergitas yang terjalin dengan baik antara Perhutani dengan Kepolisian, kegiatan ini akan lebih kita tingkatkan agar keamanan hutan diwilayah kerja kami lebih aman dan kondusif dan yang paling penting masyarakat disekitar hutan lebi sadar akan pentingnya fungsi hutan, ” kata Sunarko.
Kanit Binmas Polsek Songgon Polresta Banyuwangi, Aiptu Anton Sugiyanto, SH., M.HI menyatakan bahwa kehadiran anggota Polsek Songgon dalam kegiatan patroli kawasan hutan yang preventif dan persuasive ini sesuai dengan konsep transformasi dalam tubuh Polri (Kepolisian Republik Indonesia) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu "Polisi Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Prediktif : Polri diharapkan mampu mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan sebelum terjadi, melalui analisis data dan informasi yang akurat, Responsibilitas : Polri dituntut untuk selalu bertanggung jawab dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat, ” ujar Aiptu Anton.
“Transparansi Berkeadilan : Polri harus menjalankan tugas dengan transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam penegakan hukum, serta membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, ” pungkasnya.@Red.