Koperasi Petani Kopi Bukittinggi–Agam Resmi Terbentuk, Asril SE Dorong Percepatan Legalitas dan Penguatan Usaha Petani

3 weeks ago 13

Bukittinggi – Sebuah tonggak baru lahir bagi dunia perkebunan kopi di Sumatera Barat. Koperasi Petani Kopi Bukittinggi–Agam resmi terbentuk, menjadi wadah bersama bagi para petani, pemilik kebun, pedagang, hingga pelaku usaha kopi dari hulu ke hilir. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi petani sekaligus membuka jalan menuju pasar nasional dan internasional.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asril, SE, yang turut mendorong terbentuknya koperasi ini, menyebut bahwa proses panjang telah dilalui. Mulai dari pengorganisasian kelompok tani, pelatihan kelembagaan, hingga konsolidasi para pelaku usaha kopi. Hari ini, koperasi tersebut akhirnya berdiri dengan jumlah pendiri sebanyak 30 orang yang mayoritas adalah pemilik kebun. Dalam waktu dekat, keanggotaan ditargetkan bisa mencapai 200 orang.

“Alhamdulillah, pembentukan koperasi petani kopi sudah tercapai. Tinggal kita lengkapi administrasi dan ajukan legalitas. Ini sebuah pencapaian yang harus kita syukuri bersama, ” ujar Asril.

Ia menambahkan, koperasi ini tidak hanya akan fokus pada budidaya dan pengembangan perkebunan kopi, tetapi juga merambah ke sektor penjualan, ekspor, bahkan membuka kafe sebagai bagian dari strategi hilirisasi. Dengan adanya koperasi, seluruh proses usaha kopi – mulai dari kebun hingga ke cangkir – akan terintegrasi dalam satu wadah yang kuat.

“Kami sangat berharap koperasi ini dijalankan dengan serius. Kalau dikelola dengan baik, dampaknya luar biasa. Potensi kopi di Bukittinggi dan Agam sangat besar. Tinggal mencari model bisnis yang tepat dan sumber modal yang sesuai. Koperasi ini harus menjadi tonggak kebangkitan petani kopi, ” tegas Asril.

Dorongan Legalitas dan Dukungan Pemerintah

Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Provinsi Sumatera Barat, Junaedi, yang turut hadir, menegaskan pentingnya percepatan pengurusan legalitas koperasi. Menurutnya, dengan sistem digitalisasi saat ini, proses pengesahan badan hukum koperasi dapat berlangsung lebih cepat.

“Kalau semua dokumen sudah lengkap, tidak perlu menunggu lama. Prosesnya bisa hanya satu sampai dua minggu karena sekarang sudah berbasis aplikasi, tidak perlu lagi ke Jakarta. Tinggal segera didaftarkan ke notaris agar cepat keluar akta pendiriannya, ” jelas Junaedi.

Ia menambahkan, koperasi ini akan berbadan hukum koperasi primer binaan provinsi, yang menjadi payung besar untuk menaungi kelompok-kelompok tani maupun perhutanan sosial. Ke depan, koperasi ini juga bisa membuka akses lebih luas kepada para pelaku kebijakan, baik di Bukittinggi maupun Kabupaten Agam, untuk bersinergi dengan petani kopi.

“Pendiri koperasi ini berasal dari berbagai unsur. Ada pemilik kebun, ada yang bergerak di pemasaran, bahkan ada yang sudah mengelola kedai kopi. Harapan kita, koperasi ini bisa benar-benar berjalan dan berkembang, sehingga kopi dari Bukittinggi dan Agam bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun nasional. Saat ini tren konsumsi kopi sedang meningkat, jadi pasarnya terbuka lebar, ” tambahnya.

Harapan ke Depan

Asril menggarisbawahi bahwa koperasi ini lahir dari filosofi membangun kebiasaan kecil yang konsisten, sebagaimana ia gambarkan dengan semangat yang terdapat dalam buku Atomic Habits. Menurutnya, langkah kecil yang teratur dalam penguatan kelembagaan akan melahirkan perubahan besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin koperasi ini menjadi rumah besar bagi semua pelaku kopi. Mulai dari petani, pedagang, pelaku UMKM, hingga kafe-kafe lokal. Kalau koperasi kuat, petani lebih sejahtera, dan Bukittinggi–Agam bisa menjadi sentra kopi yang dikenal luas, ” pungkasnya.

Untuk tahap awal, koperasi akan menyiapkan sekretariat sementara di Kota Bukittinggi sebelum membentuk jaringan kelompok tani dan mitra usaha di berbagai nagari. Dengan penguatan kelembagaan, percepatan legalitas, serta dukungan pemerintah provinsi, diharapkan koperasi ini mampu menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan berbasis kopi di Sumatera Barat.(Lindafang)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |