Magelang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang penyuluhan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini berlangsung di Lapas Magelang dengan suasana khidmat dan penuh harapan, pada Rabu (20/08/2025).
Penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan pembinaan keagamaan bagi para WBP. Melalui program penyuluhan yang terarah, diharapkan WBP dapat memperoleh pemahaman agama yang lebih baik sebagai bekal untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Magelang menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenag Kota Magelang yang berkomitmen mendampingi Lapas dalam menjalankan program pembinaan berbasis keagamaan.
“Kerjasama ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam membina WBP, agar mereka tidak hanya taat hukum, tetapi juga memiliki fondasi spiritual yang kuat, ” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kemenag Kota Magelang menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan keagamaan akan dilakukan secara berkesinambungan, baik melalui ceramah, pembinaan rohani, maupun bimbingan ibadah.
Selain itu, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat halal oleh Kemenag kepada Lapas Magelang sebagai bagian dari dukungan terhadap layanan yang sesuai standar keagamaan.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan proses pembinaan di Lapas Magelang semakin komprehensif, tidak hanya membentuk kedisiplinan dan keterampilan, tetapi juga membangun moral dan akhlak yang lebih baik.
(Humas Lapas Magelang)