Kota Pekalongan - Lapas Kelas IIA Pekalongan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sekaligus persiapan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 bagi narapidana, Rabu (5/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekalongan tersebut dihadiri oleh perwakilan Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rutan Kelas IIA Pekalongan, serta unsur Pemerintah Kota Pekalongan guna menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan upacara dan penyerahan remisi secara simbolis.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pemberian Remisi Umum Tahun 2026 akan dilaksanakan setelah Upacara Peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Mataram Kota Pekalongan.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing UPT Pemasyarakatan di Kota Pekalongan akan menghadirkan satu orang narapidana penerima Remisi Umum II yang memperoleh pembebasan langsung untuk menerima remisi secara simbolis, terdiri atas satu orang narapidana dari Lapas Kelas IIA Pekalongan dan satu orang narapidana dari Rutan Kelas IIA Pekalongan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI dan pemberian remisi berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
"Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Pekalongan dan seluruh instansi terkait, kami berkomitmen memastikan proses pemberian Remisi Umum Tahun 2026 dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan penuh makna sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, " ujar Teguh.
Rapat koordinasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Pekalongan dan jajaran Pemasyarakatan, diharapkan pelaksanaan Upacara HUT Ke-81 Republik Indonesia serta pemberian Remisi Umum Tahun 2026 dapat berjalan sukses sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung proses pembinaan warga binaan yang berkelanjutan.
(Humas Lapas Pekalongan)
















































