Nusakambangan - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Permisan Nusakambangan telah menerima bantuan obat-obatan dari Yayasan Yabes Surabaya dan Yayasan Rumah Terang.Rabu (02/07).
Penyerahan bantuan tersebut merupakan rangkaian program Yayasan dan antara kedua instansi dalam rangka memastikan hak kesehatan WBP terpenuhi sesuai amanat undang-undang.
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, Adhika Yovaldi Salas, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Yabes dan Rumah Terang atas dukungan yang diberikan.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan obat-obatan ini. Kesehatan WBP menjadi prioritas utama kami, dan dengan adanya kerja sama ini, pelayanan kesehatan di Lapas Permisan dapat lebih optimal, ” ujarnya.
Bantuan yang diserahkan mencakup obat-obatan esensial seperti antibiotik, obat penurun demam, vitamin, serta alat medis lainnya. Obat-obatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan WBP, terutama dalam menghadapi penyakit menular maupun kronis yang sering terjadi di lingkungan lapas.
Kerja sama antara Lapas Permisan dan Yayasan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergitas meningkatkan kesejahteraan dan pembinaan kerohanian WBP.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP, ” tutur Adhika Salas.
Sementara itu, Perwakilan Yayasan Rumah Terang, Vonny., menegaskan komitmennya dalam mendukung pentingnya kesehatan di Lapas Permisan.
“Kami memahami tantangan yang dihadapi oleh Lapas Permisan, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya memberikan dukungan agar hak kesehatan WBP tetap terjamin, ” katanya.
Dengan adanya dukungan ini, WBP di Lapas Permisan dapat merasa lebih terjamin hak-haknya, khususnya di bidang kesehatan, sehingga mampu menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.