SIMALUNGUN - Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat khususnya berada di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, menyoroti tajam salah satu media online lokal, sekaligus mengecam keras narasi beritanya, atas tuduhan sepihak terhadap seorang penjabat negara.
Salah seorang penggiat sosial kontrol masyarakat Benny T Panjaitan menyampaikan, narasi berita berdasarkan opini nara sumber yang dimuat media online lokal tersebut sangat serius dan oknum jurnalis menerima informasi Nara sumbernya harus valid dan memiliki bukti.
"Oknum jurnalis media online tersebut harus memiliki bukti valid yang mendukung keterangan nara sumbernya menuding keterlibatan seorang Pangulu Nagori dalam perkara narkoba, " ujar Panjaitan melalui sambungan percakapan selular, Kamis (07/08/2025), sekira pukul 08.30 WIB.
Menurutnya, disarankan kepada pihak Pangulu Nagori dimaksud dalam narasi pemberitaan media online tersebut secara resmi menyampaikan atau mengirimkan surat bantahan sekaligus somasi secara tertulis kepada pihak redaksinya untuk dimuat dan dipublikasikan.
"Secara resmi dikirim pihak Pangulu Nagori mengirimkan surat bantahan atas narasi pemberitaan disertai surat somasi agar i
pernyataan yang tertuang di surat bantahan itu dipublikasikan media itu, " tegas pria yang menjabat Redaktur ini.
Sementara, salah seorang tokoh pemuda di Kota Perdagangan menyebutkan, nara sumber yang mengungkapkan informasinya disertai sejumlah bukti yang diserahkan kepada awak media. Kemudian, narasinya dibuat awak media untuk dipublikasikan disertai cover both side.
"Tentunya, seorang jurnalis menjunjung tinggi etika profesinya dan terkait "cover both side" ini sangat penting sebagai pedoman menyampaikan informasi kepada publik, " terang pria yang aktif dalam kegiatan sosial masyarakat ini mengakhiri.
Dikutip dari laman resmi Dewan Pers mengenai "Cover Both Side" mengandung beberapa makna penting antara lain,
1. Keseimbangan : Pemberitaan harus adil dan tidak memihak, menyajikan fakta dan opini dari berbagai pihak yang terlibat.
2. Netralitas : Jurnalis tidak boleh memaksakan pandangan pribadi atau membuat kesimpulan yang berat sebelah.
3. Keterbukaan : Informasi harus disajikan secara lengkap dan transparan, sehingga pembaca dapat memahami kompleksitas suatu isu.
4. Tanggung jawab : Jurnalis bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang, sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman atau konflik.