OJK Sanksi Tegas Akseleran, Tekan Penyelesaian Gagal Bayar untuk Lender

13 hours ago 4

BIDIK KASUS - Menyikapi persoalan yang mendera PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah sigap. Regulator sektor jasa keuangan ini telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pengurus dan pemegang saham perusahaan fintech P2P lending tersebut dan tidak tinggal diam.

Sanksi administratif telah dijatuhkan kepada Akseleran, tindakan ini diambil menyusul terkuaknya kasus gagal bayar yang menimbulkan kekhawatiran para pemberi dana atau lender. Kejadian ini tentu saja sangat menyakitkan bagi mereka yang telah menaruh kepercayaan pada platform pimpinan Ivan Nikolas Tambunan ini.

Dalam penanganan kasus ini, OJK secara tegas meminta pengurus dan pemegang saham Akseleran untuk segera mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan yang ada, utamanya terkait pemenuhan kewajiban kepada para lender yang dananya tertahan.

"OJK berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dalam rangka penyelesaian permasalahan AKII ini, serta melakukan berbagai tindakan lainnya untuk meminimalisir potensi kerugian bagi pengguna/masyarakat dan penegakan kepatuhan terhadap AKII, pengurus maupun pemegang saham, " kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, Rabu (2/7/2025).

Agusman menjelaskan bahwa serangkaian pemeriksaan langsung telah dilancarkan terhadap Akseleran. Evaluasi komprehensif meliputi operasional, infrastruktur, hingga penelusuran akar masalah pun dilakukan, termasuk meninjau kesesuaian model bisnis yang dijalankan Akseleran.

"Untuk selanjutnya menginstruksikan pengurus dan pemegang saham agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan, " kata Agusman.

Tidak berhenti pada instruksi perbaikan, OJK juga menegaskan upaya penegakan kepatuhan atau law enforcement akan ditempuh terhadap pihak-pihak di Akseleran yang terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penilaian kembali terhadap pihak utama perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Publik memang belakangan ini menyoroti serius kondisi Akseleran akibat maraknya kasus gagal bayar yang dihadapi para lender. Data dari laman resmi perusahaan sendiri menunjukkan situasi yang cukup mengkhawatirkan.

Tingkat Keberhasilan Pembayaran dalam 90 hari (TKB90) Akseleran hanya berada di angka 29, 8%. Angka ini secara gamblang menunjukkan bahwa sebagian besar pinjaman atau pembiayaan di platform Akseleran, sekitar 70, 2%, ternyata masuk dalam kategori wanprestasi dalam kurun waktu 90 hari (TWP90). Ini adalah kondisi yang sangat jauh dari harapan siapapun yang berinvestasi melalui platform P2P lending. (investment.co.id)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |