PAD Parkir Seret, Dishub Kabupaten Semarang Benahi Sistem Demi Kejar Target Rp1,8 Miliar

11 hours ago 5

KABUPATEN SEMARANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Semarang kembali jadi sorotan. Pasalnya, sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2025, capaian retribusi parkir masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp1, 8 miliar per tahun. Hingga Juli 2025, realisasi pendapatan baru menyentuh angka sekitar Rp500 juta, atau hanya sekitar 27 persen dari target.

Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Wawan Ari Hariyadi, SH, menyebut lemahnya capaian ini disebabkan oleh dua faktor utama: minimnya kajian potensi parkir dan sistem pengelolaan yang belum optimal.

“Sejak 2024 kami menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga lewat sistem paguyuban. Tapi karena tidak didahului kajian potensi yang matang, hasilnya belum optimal, ” ujar Wawan saat ditemui di kantornya, Jumat (11/7/2025).

Titik Parkir Menyusut, Potensi Menguap

Salah satu hambatan signifikan adalah menyusutnya jumlah titik parkir aktif. Dari total 129 titik parkir pada tahun sebelumnya, kini tersisa hanya sekitar 120 titik. Banyak lokasi yang sebelumnya ramai, seperti area di sekitar warung makan, kini tak lagi beroperasi karena tutup atau sepi pengunjung.

“Contohnya dulu ada warung ramai, setelah tutup, titik parkir di lokasi itu ikut hilang, ” jelas Wawan.

Sistem Paguyuban Masih Belum Maksimal

Saat ini, sistem pengelolaan retribusi parkir dipegang oleh empat paguyuban yang mengatur sejumlah zona parkir di berbagai wilayah Kabupaten Semarang. Juru parkir yang tergabung di dalam paguyuban menyetorkan hasil retribusi langsung ke rekening kas daerah, sebagai bentuk transparansi keuangan.

Meski begitu, Dishub menyadari bahwa sistem paguyuban ini masih membutuhkan pengawasan ketat dan pembenahan manajemen, agar dapat mengoptimalkan pendapatan dan mencegah kebocoran.

Langkah Evaluatif: Kajian Ulang dan Optimalisasi Titik Parkir

Sebagai upaya pembenahan, Dishub akan melakukan:

* Evaluasi menyeluruh terhadap sistem paguyuban;

* Kajian ulang terhadap potensi titik parkir, terutama di kawasan pasar, pusat kuliner, dan fasilitas umum; serta

* Penertiban dan pengawasan kinerja juru parkir.

“Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem. Harapannya, target PAD parkir bisa dikejar, bahkan kalau bisa tembus target pada akhir tahun ini, ” ujar Wawan.

Catatan Penting: Retribusi Parkir sebagai Sumber Vital PAD

Retribusi parkir merupakan salah satu sumber vital PAD non-pajak di Kabupaten Semarang. Bila dikelola dengan baik, sektor ini bisa menjadi penyumbang signifikan bagi pembangunan daerah, termasuk pembiayaan infrastruktur, fasilitas umum, dan pelayanan publik. (Red1922)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |