Sebagai warga masyarakat Sukabumi dan Mata Sosial yang senantiasa menyimak denyut kebijakan publik, saya memandang keputusan paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 sebagai langkah strategis yang patut diapresiasi. Ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif: Pilar Demokrasi yang Menghidupkan Harapan
Ketika Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah duduk bersama, menyempurnakan hasil evaluasi gubernur, kita menyaksikan demokrasi bekerja dengan elegan. Ini adalah bukti bahwa pembangunan bukan hasil satu tangan, melainkan buah dari dialog, koreksi, dan kesepakatan yang berpihak pada rakyat.
Anggaran yang Disempurnakan Adalah Anggaran yang Dimanusiakan
Penyempurnaan APBD bukan hanya soal angka, tapi soal arah. Ketika arah itu selaras dengan kebutuhan lokal dan arahan provinsi, maka kita sedang menata masa depan yang lebih terukur, lebih adil, dan lebih berdampak. Saya percaya, APBD yang baik adalah APBD yang mampu menjawab pertanyaan sederhana: “Apa yang paling dibutuhkan rakyat hari ini?”
“Anggaran bukan sekadar dokumen fiskal. Ia adalah cermin keberpihakan, kompas pembangunan, dan suara rakyat yang ditata dalam angka. Ketika evaluasi dijadikan ruang belajar bersama, maka pembangunan pun tumbuh dari kesadaran, bukan sekadar kebijakan.” (Ruslan Raya).
Mari kita kawal bersama hasil paripurna ini dengan semangat partisipatif dan kontrol sosial yang sehat. Karena pembangunan yang bermartabat lahir dari transparansi, kolaborasi, dan keberanian untuk terus menyempurnakan.
Salam hangat, Ruslan Raya Abak Kampung yang bau lisung Untuk Sukabumi yang transparan, tangguh, dan tumbuh dari suara rakyat Mubarokah.
Cikakak, Minunggu 14 September 2025.