Polres Karawang – Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, di pimpin Aipda Endri Giri Felani bersama Bripka Arip Utomo dan Bripka Ruswandi, melaksanakan patroli dialogis dengan warga,
Kamis (24/07/2025)
Dalam kegiatan tersebut anggota Patroli menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul Dusun sasak Desa Amansari Kec. Rengasdengklok untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk dipekerjakan di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia atau TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Selain itu anggota juga menghimbau warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO serta mengajak warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., S.IK., M.K.P., M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
"Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat supaya masyarakat faham dan mengerti dalam upaya melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang", Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi. Kamis (24/07/2025)
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada para tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
"Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri dengan dijanjikan gaji besar dan apabila ingin bekerja di luar negeri, melalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Kapolsek.
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau bisa melalui Whatsap Lapor Pak Kapolres dan Lapor Kapolsek dan Call Center 110." tutup Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah