Patroli Malam Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan Larangan Beraktifitas Dimalam Hari Bagi Pelajar

4 hours ago 1

Polres Karawang Polda Jawa Barat - Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar. Melaksanakan Patroli Malam hari, sekaligus melakukan sosialisasi larangan beraktifitas malam hari di luar rumah bagi pelajar

Kegiatan patroli dan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Aipda Ayub Wahyudin SH. bersama Bripka Ghojali Rahman kepada warga yang masih nongkrong di lokasi pinggir jalan raya desa Rengasdengklok Selatan  Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang,
Minggu (08/06/2025) Pukul.23.30 WIB

Dalam giat tersebut Anggota Patroli menyampaikan pesan Kamtibmas serta meminta para pemuda untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing - masing

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. menyampaikan, Kegiatan patroli dialogis dilakukan guna memberikan himbauan Kamtibmas dan Ssosialisasi pembatasan jam malam bagi para pelajar kepada warga

"Kegiatan Patroli malam yang dilakukan anggota unit samapta Polsek rengasdengklok guna mencegah adanya tindak kriminalitas C3, seperti (Curat, Curas, Curanmor) dan aksi tawuran, diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, sehingga dengan kehadiran anggota Patroli diharapkan dapat meminimalisir adanya gangguan kamtibmas", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Senin (09/06/2025)

Dijelaskan oleh Kapolsek, dalam kegiatan patroli, anggota juga menyambangi para pemuda yang masih nongkrong untuk dialogis terkait Kamtibmas

"Dalam kegiatan Patroli tersebut anggota patroli juga menyambangi para pemuda yang kedapatan masih nongkrong lewat waktu, kemudian anggota melakukan dialogis terkait masalah kamtibmas. untuk selanjutnya kepada para pemuda dihimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing - masing", Tutup Kapolsek

Polres Karawang AKBP 
Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |