Pemko Solok Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Gelar Pendampingan Admin PPID Hadapi eMonev KIP 2025

2 months ago 20

SOLOK KOTA — Dalam upaya memperkuat transparansi dan tata kelola informasi publik yang lebih baik, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Pendampingan Admin OPD Terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini berlangsung di Aula Diskominfo Kota Solok, Kamis (24/7/2025).

Sebanyak 30 admin dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Solok mengikuti kegiatan ini. Pendampingan ini terbagi dalam tiga sesi, yang dilaksanakan mulai 23 hingga 25 Juli 2025. Fokus utama kegiatan adalah pengentrian dan pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai persiapan menghadapi evaluasi e-Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, menegaskan pentingnya peran admin PPID dalam mendukung keterbukaan informasi. Menurutnya, admin PPID merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelayanan informasi publik berjalan sesuai ketentuan. Keterbukaan informasi adalah bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, ” ungkap Heppy.

Sementara itu, Kepala Bidang IKP Diskominfo, Alwa Dudi, menambahkan bahwa kelengkapan data dukung dalam sistem PPID sangat mempengaruhi hasil penilaian e-Monev KIP. Oleh karena itu, pihaknya bersama tim kerja intens melakukan pembaruan data DIP dari setiap OPD.

“Hari ini kita sedang mengikuti eMonev pemeringkatan badan publik oleh Komisi Informasi Sumbar. Pengisian dan pembaruan data DIP menjadi krusial untuk memastikan nilai evaluasi optimal, ” jelas Alwa.

Demi mendukung keterbukaan, Pemkot Solok mendorong seluruh OPD secara aktif mengunggah dan memperbarui Daftar Informasi Publik yang wajib diumumkan berkala, serta-merta, maupun yang tersedia setiap saat. Semua informasi publik ini dapat diakses melalui portal resmi PPID Kota Solok di https://ppid.solokkota.go.id.

Adapun untuk Daftar Informasi Publik yang dikecualikan, Diskominfo Kota Solok akan menerbitkan Surat Keputusan PPID Utama sebagai bentuk kepastian hukum dan pelengkap data pendukung.

Melalui pendampingan teknis ini, Pemko Solok berharap seluruh admin PPID OPD mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara digital, profesional, dan responsif, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang menjadi hak mereka.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |