Pengeroyokan Brutal di Kos-Kosan Pagutan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka, 6 Diantaranya Masih di Bawah Umur

7 hours ago 5

Mataram, NTB – Kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jl. Panji Anom, Pagutan, Kecamatan Mataram, pada Minggu dini hari (11/05/2025) akhirnya terungkap. Delapan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mataram. Ironisnya, enam di antaranya masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., dalam keterangannya Selasa (13/05/2025), mengungkapkan bahwa dari 10 orang yang diamankan saat kejadian, dua orang dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dan hanya berstatus sebagai saksi.

Sementara delapan orang lainnya, yakni W (residivis kasus pencurian), A, PS, MR, RP, FW, K, dan satu lagi berinisial RP ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan korban menderita luka tusuk di bagian punggung.

"Tersangka dewasa dua orang kami proses di Polsek Mataram, sedangkan enam lainnya yang masih di bawah umur diserahkan ke Unit PPA Polresta Mataram untuk penanganan khusus, " jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pengeroyokan bermula dari perselisihan antara teman pelaku dengan korban. W, salah satu tersangka utama, mengaku terpancing emosi setelah mengetahui rekannya sempat saling tantang dengan korban. Sebelum aksi terjadi, mereka sempat mengonsumsi tuak bersama.

 “Kami minum tuak dulu sebelum berangkat. Saat sampai di kos korban, saya bersama A langsung masuk ke kamarnya dan memukul korban, ” ujar W dalam pemeriksaan.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 5 - 7 tahun penjara.

Menutup pernyataannya, Kapolsek Mataram mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

 "Jangan biarkan anak-anak berkeliaran hingga larut malam. Tanggung jawab orang tua sangat penting untuk mencegah mereka terlibat dalam tindakan kriminal, " tegas AKP Mulyadi.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan sosial dan keluarga di tengah meningkatnya kasus kekerasan remaja di wilayah Mataram.(Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |