JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas menunjukkan komitmennya dalam mentransformasi birokrasi melalui langkah strategis rotasi pegawai secara masif. Inisiatif ini juga menjadi penguat agenda pemberantasan korupsi di seluruh lini kementerian.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi pegawai yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi. Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas dengan mencopot pegawai yang bersalah tanpa pandang bulu.
"Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu, " ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Pernyataan tegas ini disampaikan Menaker bertepatan dengan acara pelantikan pejabat pengawas dan pejabat fungsional, serta penyerahan surat perintah Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH), sekaligus keputusan penugasan koordinator, subkoordinator, dan penataan pegawai di Direktorat Jenderal Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Jakarta, pada hari yang sama.
Menurut Yassierli, tindakan tegas ini sejalan dengan upaya untuk menegakkan integritas dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Beliau menjelaskan bahwa pegawai yang terbukti terlibat langsung dalam korupsi akan langsung dicopot, sementara yang terindikasi terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Jika di kemudian hari terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama, " tegasnya.
Lebih lanjut, Yassierli mengajak seluruh direktorat di lingkungan Kemnaker untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga marwah serta kebanggaan institusi.
"Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker, " imbuhnya.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi Pejabat Pengawas (Eselon IV) untuk posisi Kasubbag Tata Usaha (TU) Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3, serta satu orang Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.
Selain itu, turut dilaksanakan penyerahan Surat Perintah PLT dan PLH di lingkungan Ditjen Binwasnaker kepada PLT Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, PLT Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna. (Kabar Menteri)