JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, telah mengumumkan langkah strategis untuk mendukung geliat ekonomi sektor perumahan. Ia memperkenalkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirancang khusus untuk para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Program ini akan memberikan kesempatan emas bagi pengusaha untuk mengakses permodalan yang lebih besar, dengan plafon pinjaman yang mencapai angka fantastis hingga Rp 20 miliar. Ara menekankan bahwa inisiatif ini merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang secara khusus berpihak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"KUR Perumahan adalah program Presiden Prabowo (Subianto) yang berpihak kepada UMKM. Dan tidak pernah sepanjang ada Indonesia ada KUR Perumahan, " ujar Ara saat memberikan keterangan di Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2025).
Pengumuman ini disampaikan dalam gelaran acara 'Sosialisasi Kredit Program Perumahan' yang bertempat di Hotel Bidakara, Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Acara ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Kementerian PKP dan HIPMI, menunjukkan sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa KUR Perumahan dirancang dengan dua fokus utama: sisi supply (penyediaan) dan demand (permintaan). Dari sisi supply, pemerintah telah menyiapkan dana kredit sebesar Rp 117 triliun yang diperuntukkan bagi para kontraktor, pengembang, serta pengusaha toko material.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, merinci lebih lanjut mengenai skema pinjaman ini. Ia menyebutkan bahwa untuk setiap akad pinjaman, pengusaha dapat mengajukan dana sebesar Rp 5 miliar, yang kemudian dapat ditingkatkan melalui skema revolving (berputar).
"Untuk sisi supply Rp 5 miliar, bisa revolving sampai dengan Rp 20 miliar, " ungkap Didyk Choiroel.
Bagi para pengusaha yang berminat memanfaatkan fasilitas KUR Perumahan ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pengusaha harus merupakan pelaku UMKM yang telah beroperasi minimal selama enam bulan. Selain itu, mereka wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Sementara itu, dari sisi demand, program ini juga membuka peluang bagi berbagai profesi, mulai dari pedagang online hingga pelaku usaha di bidang katering. Mereka dapat mengajukan pinjaman untuk keperluan penyediaan rumah atau tempat usaha, dengan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta. Menariknya, suku bunga yang ditawarkan bersifat fixed rate atau tetap sebesar 6 persen per tahun, memberikan kepastian dalam pengelolaan keuangan bagi para penerima manfaat.
Menanggapi peluncuran program ini, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Akbar H. Buchori, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengakui bahwa program KUR yang ada sebelumnya cenderung lebih banyak mengakomodasi pengusaha pada skala mikro dan kecil, sementara mayoritas anggota HIPMI adalah pengusaha kelas menengah.
Akbar H. Buchori optimis bahwa hadirnya KUR Perumahan akan memberikan fasilitas pembiayaan yang sangat dibutuhkan oleh pengusaha kelas menengah. Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan kapasitas kredit hingga Rp 20 miliar bagi para pengusaha.
"Ini bentuk kehadiran pemerintah dalam hal ini bisa memfasilitasi, bentuk afirmasi, stimulus yang ditampung oleh APBN sampai dengan Rp 130 triliun ini bisa mengakomodasi kepentingan teman-teman pengusaha UMKM dalam hal ini kelas menengah kita, " ujar Akbar H. Buchori.
Sebelumnya, Menteri Maruarar Sirait telah memastikan bahwa KUR Perumahan sudah dalam tahap finalisasi dan siap untuk diluncurkan. Pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk menentukan jadwal peluncuran skema pinjaman yang inovatif ini.
"Kita sudah siap, kita tentukan koordinasi ya, termasuk juga dengan Danantara. Saya sudah koordinasi dengan Pak Rosan dan Ketua Umum Kadin, " jelas Ara pada Senin (1/9/2025) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lebih lanjut, sosialisasi KUR Perumahan juga direncanakan akan menyasar pemerintah daerah di Jawa Barat dan Jakarta, serta berbagai institusi pendidikan tinggi. Kementerian PKP telah menjalin komunikasi yang erat dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Katolik Parahyangan, serta berbagai asosiasi profesi terkait.
"Kita sudah siap untuk sosialisasi KUR, " tegasnya. (Kabar Menteri)