Indramayu. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menggelar pertemuan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu guna menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, pada Jumat (19/09).
Perum Perhutani KPH Indramayu telah meningkatkan sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara pada Juli 2024, yang bertujuan mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum kawasan hutan dan meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran hukum kehutanan. Sinergi ini juga mencakup koordinasi dalam penanganan bidang hukum untuk menciptakan keamanan hutan, serta berbagai kegiatan bersama seperti penanaman pohon dan donor darah.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Muhammad Fadlan, yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Indramayu Yan Perdana; Administratur KPH Indramayu Kuspriadi didampingi wakil Administratur Yana Yunara; Administratur KPH Perwakarta Cecep Suryaman.
Kuspriadi menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Perhutani KPH Indramayu dan Kejari Indramayu dalam rangka menangani berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kawasan hutan.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, ” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan menegaskan, bahwa sinergi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian kasus hukum terkait kawasan hutan di wilayah hukum Kejari Indramayu.
“Dengan adanya MoU ini, Perhutani dan Kejari Indramayu dapat terus berkoordinasi serta bersinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di kawasan hutan Perhutani KPH Indramayu. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi perlindungan dan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung penegakan hukum yang lebih optimal, ” tegas Fadlan.
Acara yang digelar di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu ini sekaligus dengan pamitnya Cecep Suryaman Administratur KPH Indramayu lama yang mutasi ke KPH Purwakarta.
(Sumber inpormasi Komunikasi Perusahaan Perhutani KPH Indramayu/ AW).