SOLOK SELATAN — Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan melakukan langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal. Pada Jumat (8/8/2025), tim Satgas melakukan pengecekan langsung dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Pengecekan difokuskan pada SPBU di titik-titik strategis, meliputi Kecamatan Sangir Batang Hari, Kecamatan Sangir Jujuan, Kecamatan Sangir, dan Kecamatan Sungai Pagu. Langkah ini diambil menyusul maraknya praktik penyelewengan BBM, khususnya jenis Bio Solar dan Pertalite, yang digunakan untuk mendukung kegiatan tambang ilegal.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menjelaskan bahwa pengawasan langsung di SPBU menjadi salah satu cara efektif untuk menekan peluang penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“BBM jenis Bio Solar sering disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Melalui pengawasan di lapangan, kami berupaya memastikan distribusinya tepat sasaran, ” tegasnya.
Selain pengamanan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU dan masyarakat. Imbauan disampaikan agar pihak SPBU waspada terhadap pengisian BBM yang mencurigakan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan.
Kapolres menekankan bahwa BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang berhak menerimanya, sehingga semua pihak harus turut menjaga agar distribusinya tidak disalahgunakan.
“Dengan langkah ini, kami berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan sekaligus melindungi hak masyarakat terhadap BBM bersubsidi, ” ujarnya.
Kegiatan pengecekan SPBU ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Solok Selatan dalam memberantas tambang ilegal dan memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.