MAGELANG - Polresta Magelang menegaskan komitmennya dalam menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang saat ini menjadi perhatian publik. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., dalam audiensi bersama Aliansi Tepi Barat (ATB) di Aula Polresta Magelang, Selasa (9/9/2025).
Dalam forum tersebut, Kapolresta Herbin memastikan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Ia menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapapun dalam kasus ini.
“Tersangka IH sudah kami tetapkan sejak 16 Juni 2025. Kami sudah melakukan dua kali pemanggilan, tetapi tidak dihadiri. Oleh karena itu, status DPO telah diterbitkan dan saat ini masih dalam pencarian, ” jelasnya.
Penyidikan Tetap Berjalan
Herbin memaparkan sejumlah langkah yang sudah ditempuh penyidik, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga penggeledahan rumah terduga. Menurutnya, kepolisian berkomitmen agar kasus ini segera mendapat kepastian hukum.
“Kami pastikan proses ini tidak berhenti. Seluruh prosedur penyidikan berjalan sebagaimana mestinya, ” tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwan Syah, menambahkan bahwa dinamika setiap penangkapan berbeda, tergantung petunjuk lapangan yang diperoleh.
“Setiap kasus memiliki metode penanganan yang berbeda. Namun kami pastikan proses hukum ini tetap berjalan. Kami bekerja profesional, ” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu miring yang berkembang di masyarakat. Menurut La Ode, keterlambatan penangkapan bukan berarti tidak ada tindakan, melainkan karena penyidik membutuhkan bukti kuat agar langkah hukum tepat sasaran.
Sinergi dengan Masyarakat
Kapolresta Herbin menegaskan pihaknya tidak bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, baik dalam menjaga kondusifitas wilayah maupun membantu mempercepat proses hukum.
“Kami mengapresiasi peran GPK ATB dan LSM yang telah memberi perhatian. Kepolisian dan masyarakat adalah mitra dalam menjaga keamanan sekaligus mengawal proses hukum, ” ujarnya.
Selain penindakan, kepolisian juga menekankan pentingnya pencegahan. Kapolresta menyebut pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke sekolah maupun pesantren bersama instansi terkait dan LSM.
“Kami sudah sering melakukan sosialisasi terkait pencegahan kasus serupa, agar kejadian ini tidak terulang, ” tambahnya.
Status DPO dan Transparansi
Terkait status buron tersangka IH, polisi telah menerbitkan selebaran resmi agar masyarakat luas mengetahui dan bisa membantu pencarian.
“Kami berharap dukungan dan peran serta informasi dari masyarakat agar pelaku segera tertangkap, ” tutur Herbin.
Ia juga menegaskan, tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus ini.
“Kalau ada anggota yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur, ” tandasnya.
Jaga Kepercayaan Publik
Dengan penegasan ini, Polresta Magelang berharap masyarakat tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Kasus kekerasan seksual disebut menjadi perhatian serius, dan seluruh langkah dilakukan agar tersangka segera ditangkap serta perkara tuntas.
(Humas/ Publikjateng.com )