Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Amankan Hiburan Organ Tunggal pada Hajatan Warga di Desa Sende

1 week ago 6

CIREBON – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan kegiatan hiburan organ tunggal pada acara hajatan pernikahan warga di Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Rabu (05/08/2026).

Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Arjawinangun bersama Bhabinkamtibmas Desa Sende, Brigadir Riyandi. Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya keributan, menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, serta memberikan rasa aman kepada tuan rumah, tamu undangan, dan masyarakat yang hadir.

Sebelum hiburan dimulai, Bhabinkamtibmas Desa Sende menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat yang hadir. Dalam imbauannya, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati sesama pengunjung, serta menghindari tindakan yang dapat memicu keributan. Para penonton, khususnya yang mengikuti hiburan di depan panggung, juga diimbau agar tetap tertib dan bergantian sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat guna memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Selain melaksanakan pengamanan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan serta menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh peserta kegiatan, " ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, Polsek Arjawinangun akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif dalam setiap kegiatan masyarakat, serta melakukan tindakan sesuai prosedur apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, panitia, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas, sehingga seluruh rangkaian acara hiburan dapat berjalan dengan lancar hingga selesai.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |