MOROWALI, Indonesiasatu.id– Polsek Bumi Raya Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku beserta tujuh unit kendaraan bermotor hasil curian.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (16/9/2025) sore, ketika personel Polsek Bumi Raya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Pebatae, Kecamatan Bumi Raya.
Motor tersebut teridentifikasi berada di Desa Moahino, Kecamatan Witaponda, dan setelah diperiksa, kendaraan kemudian diamankan ke Mapolsek Bumi Raya.
Keesokan harinya, Rabu (17/09/2025), penyelidikan dikembangkan hingga polisi memperoleh informasi adanya kendaraan yang digadaikan oleh pelaku.
Dari hasil interogasi, terungkap identitas pelaku utama berinisial EP alias E yang merupakan residivis.
Polisi berhasil mengamankan EP di Desa Marga Mulya, Kecamatan Bungku Barat, sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti tambahan berupa 1 unit mobil Avanza yang digunakan mengangkut hasil curian, 1 unit motor matic Yamaha, sebuah tas warna pink, serta beberapa pakaian.
Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui para pelaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi, yakni 2 TKP di Kecamatan Bumi Raya (Desa Samarenda dan Desa Harapan Jaya), 1 TKP di Kecamatan Witaponda (Desa Puntari Makmur), 1 TKP di Kecamatan Bungku Barat (Desa Topogaro), dan 3 TKP di Kecamatan Bungku Tengah.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 7 unit kendaraan bermotor.
Modus operandi para pelaku yaitu mencari calon pembeli terlebih dahulu, kemudian melakukan pencurian kendaraan sesuai pesanan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, dua pelaku berinisial EP alias E dan APS alias W saat ini telah diamankan dan resmi ditahan sejak Sabtu (20/9/2025).
Kapolsek Bumi Raya, Iptu Amir Hamzah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 Jo 56 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun ditambah 1/3 untuk residivis.
“Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain, ” tutupnya.