CIREBON – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center Polri 110 kepada warga Desa Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Rabu (05/08/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan Layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Gebang juga menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi Layanan Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
"Layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran anggota kepolisian. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami cara memanfaatkan layanan tersebut sehingga tercipta sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, " ujar Kapolsek.
Polsek Gebang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan preventif, edukatif, dan humanis sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.
















































