Polsek Gegesik Gelar Patroli KRYD, Amankan Knalpot Bising dan Minuman Keras Tanpa Izin

3 hours ago 1

Cirebon – Polsek Gegesik melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam (27/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi teknis di beberapa titik, salah satunya di kawasan perempatan Alun-Alun Gegesik. Dari hasil patroli, polisi mengamankan tiga unit knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, patroli juga menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. “Sasaran operasi kami adalah para pelaku usaha atau warung yang masih menjual minuman keras, ” ujar Kapolsek Gegesik AKP Suheryana, S.H.

Kapolsek menambahkan, dari operasi tersebut petugas masih mendapati warung yang menjual minuman keras jenis anggur. “Terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi maupun pemilik warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin, kami buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Barang bukti berupa beberapa botol minuman keras dan knalpot tidak sesuai standar turut kami amankan ke Mapolsek Gegesik, ” jelasnya.

AKP Suheryana menegaskan, kegiatan KRYD ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Gegesik.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Mari jauhi miras, serta selalu tertib dalam berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama, ” pungkas Kapolsek.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |