SIMALUNGUN-Usai berhasil diamankan jajaran satuan reserse kriminal Polsek Parapat dibawah komando AKP Manguni Wiria D. Sinulingga dengan barang bukti 2, 5 koligram dan 42 paket ganja siap distribusi, Ke-lima terduga mulai buka suara asal usul ganja 2, 5 koligram dan 42 paket
Kasat Narkoba Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi (AKP) Henry Salamat Sirait dalam keterangan resminta menyampakan, bahwa ganja tersebut diperoleh dari Y Gultom salah seorang mahasiswa di Universitas Pematang Siantar.
“Berdasarkan pengakuan para tersangka, ganja diperoleh dari Y Gultom yang berstatus masih mahasiswa di salah satu Universitas Swasta di Pematang Siantar. Kami menduga masih ada dalang besar di balik jaringan ini, ” ujar AKP Henry, Kamis (21/8/2025).
AKP Henry menyampakan, operasi pada Selasa, 19 Agustus 2025 ini berawal dari informasi warga sebagai wujud nyata kedekatan Polri dengan rakyat. Kepercayaan dan kerjasama masyarakat adalah modal terbesar untuk menjaga Danau Toba tetap aman,
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan Polisi sedang menyiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa, sekaligus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih besar, ”ujar AKP Henry Salamat Sirait.
Dua tersangka diamankan di Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar yakni, SF Sinaga (30), RAT Sinaga (44), Sementara CA Gultom (27), D Sihotang (21) S Gurning (24) diamankan dari Ajibata dua diantaranya dari Lapo King yang berdekatkan dengan salah satu tempat ibadah di Ajibata.
Sementara terduga tersangka S Gurning, CA Gultom dan D Sihotang saat diwawancarai di mapolsek Parapat mengaku telah mengedarkan ganja selama enam (6) bulan di wilayah Tomok Kabupaten Samosir, Kecamatan Ajibata dan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Sedangkan terduga tersangka SF Sinaga dan RAT Sinaga juga mengaku mengedarkan ganja di Nagori Sipangan Bolon Mekar dan Kelurahan Girsang 1 Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, ”sebut tersangka SF Sinaga dan RAT Sinaga saat diwawancarai di mapolsek Parapat.