Polsek Serpong Gagal Sita Obat Daftar G Diduga Bocor

5 hours ago 2

TANGSEL - Upaya Polsek Serpong untuk merazia sejumlah toko yang diduga menjual obat-obatan daftar G di wilayah hukumnya dilaporkan mengalami kendala. Diduga informasi mengenai rencana razia tersebut telah bocor, menyebabkan toko-toko yang menjadi target operasi berada dalam keadaan tertutup saat petugas tiba di lokasi.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menjelaskan bahwa pihaknya merespons laporan dari warga mengenai adanya aktivitas jual beli obat-obatan yang mencurigakan di sebuah toko kosmetik di kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara. Namun, ketika timnya melakukan pengecekan dan upaya razia, toko tersebut sudah dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci.

"Setelah adanya laporan dari warga, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko, namun saat dirazia, toko dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci, " ujar Kompol Suhardono kepada wartawan di Mapolsek Serpong pada hari Kamis, (11/9).

Kompol Suhardono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan razia dan menindak tegas para pemilik toko yang terbukti menjual obat daftar G secara ilegal di wilayah hukum Polsek Serpong. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko obat daftar G yang menjual secara ilegal di wilayah Serpong, " tegasnya.

Lebih lanjut, Suhardono juga menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan mereka.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya. Bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Serpong, " tutup Kompol Suhardono. (Hendi)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |