Problem Solving: Upaya Polsek Pabedilan dalam Menyelesaikan Permasalahan Warga

1 month ago 19

Cirebon, 27 Juli 2025 — Polsek Pabedilan terus mengedepankan pendekatan problem solving dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Salah satu contohnya, penyelesaian permasalahan antara dua warga, Pak Ajom dan Pak Ade, yang masih memiliki hubungan kekerabatan.

Permasalahan tersebut berhasil dimediasi secara kekeluargaan dengan pendampingan langsung dari Kanit Reskrim Polsek Pabedilan IPDA Dr. Rahmat dan Bhabinkamtibmas Aipda Duso Furwanto. Mediasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Pabedilan menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan kekeluargaan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara preventif dan persuasif.

"Kami terus mendorong anggota di lapangan untuk menjadi fasilitator dalam setiap permasalahan warga. Pendekatan problem solving sangat efektif dalam menjaga harmoni sosial, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan hubungan personal atau kekerabatan, " ujar Kapolsek Pabedilan.

Dalam proses mediasi, IPDA Dr. Rahmat dan Aipda Duso Furwanto berperan sebagai fasilitator dengan mendengarkan secara seksama penuturan kedua belah pihak. Keduanya memberikan saran-saran konstruktif serta menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi, terlebih mengingat hubungan kekeluargaan yang ada di antara mereka.

Melalui musyawarah yang dilandasi semangat kekeluargaan, kesepakatan bersama akhirnya tercapai dan dapat diterima oleh kedua pihak. Meskipun rincian permasalahan tidak disampaikan kepada publik, keberhasilan mediasi ini menunjukkan efektivitas pendekatan problem solving dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan bermartabat.

Upaya ini membuktikan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban, memelihara hubungan sosial, dan menyelesaikan permasalahan secara humanis dan berkeadilan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |