SIMALUNGUN-Bupati Simalungun DR. H Anton Ahmad Saragih resmi menunjuk Elyanto Purba sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) menggantikan Sarimuda Purba.
Elyanto Purba sebelum ditunjuk Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) menduduki jabatan sebagai Inspektur Pembantu IV di Inspektorat Simalungun. Penunjukan ini dilakukan menyusul rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Albert Rismawanto Saragih membenarkan pergantian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) dari Sarimuda Purba ke Elyanto Purba.
"Iya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) sudah diisi Pelaksana tugas (Plt) sesuai dengan rekomendasi dari BKN, harus ada pertimbangan teknis (pertek) baru bisa kita tindaklanjuti, "ujar Albert Rismawanto Saragih, Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya diberitakan, salah seorang warga yang juga mantan Pangulu Marga Sinaga meminta Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menonaktifkan Pangulu Nagori Purwodadi dan segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) dari Sarimuda Purba
Permintaan tersebut disampaikan oleh mantan Pangulu Marga Sinaga dikarenakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) dari Sarimuda gagal dan tidak mampu membimbing Pangulu untuk menyusun LKPJ dan Menyusun RKP dan RAPBNag,
Mantan Pangulu Marga Sinaga itu ketika kembali dimintai tanggapannya terkait pembebasan tugas Sarimuda Purba dari jabatannya mengatakan, harusnya dari dulu sudah harus dibebastugaskan beliau karna tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, ”ujarnya sembari tertawa ria
Dirinya juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Sumatera Utara agar segera memeriksa ulang seluruh kegiatan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Simalungun termasuk proyek pembuatan Neon Box di setiap kantor Pangulu
Proyek pembuatan Neon Box di setiap kantor Pangulu se-Kabupaten Simalungun sesuai dengan informasi dari para Kepala Desa bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023 dan setiap Nagori Rp 22.700.000 di kali sekian ratus kantor Pangulu, ”ujarnya
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih sebelumnya juga menyesalkan kisruh yang terjadi di Nagori (Desa) Purwodadi, Kecamatan Bandar. Lantaran gesekan antara Pangulu (Kepala Desa) dan Maujana mengakibatkan banyak program pemerintahan tak berjalan.