Serang, - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0602/Serang menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, bertempat di Kantor Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (22/05/2025).
Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi. Hadir sebagai narasumber, Iptu Ritonga dari Polsek Kragilan, yang memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum dan keamanan lingkungan.
Dalam penyuluhan tersebut, Iptu Ritonga menyampaikan berbagai materi terkait pencegahan tindak kriminal, penanganan konflik sosial, serta pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing melalui kerja sama dengan aparat keamanan.
“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi atau TNI. Masyarakat yang waspada dan taat hukum menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman, ” ujarnya.
Danramil 0602-18/Kragilan, Kapten Inf Hariyanto, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari program nonfisik TMMD ke-124. Menurutnya, penyuluhan hukum dan kamtibmas sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Kegiatan ini sejalan dengan tujuan TMMD, yaitu tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun SDM yang berwawasan hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat, ” tegas Hariyanto.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta, termasuk Kepala Desa Silebu yang menyatakan bahwa penyuluhan semacam ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi antara aparat keamanan dan warga.
Kedepannya, Satgas TMMD berencana menggelar kegiatan serupa di desa-desa lain dalam wilayah Kodim 0602/Serang, guna memperluas manfaat program dan mendukung terciptanya masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera.