Sinergi Rutan Blora Dengan Peradi dan LBH Surya Kusuma, Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP

21 hours ago 4

Blora – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Blora dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Kusuma. Kegiatan yang berlangsung di aula Rutan Blora tersebut bertujuan untuk memperluas akses bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya yang berasal dari kalangan kurang mampu. (Rabu, 30/7)

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, beserta pejabat struktural Rutan, perwakilan dari Peradi Cabang Blora, LBH Surya Kusuma, serta sejumlah WBP. Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjamin hak-hak hukum warga binaan secara merata dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan apresiasi terhadap terjalinnya kerjasama ini dan menyebutnya sebagai langkah nyata untuk menjamin pemenuhan hak hukum bagi WBP yang kurang mampu. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh dan dapat diakses oleh semua kalangan.

Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan Peradi Cabang Blora, yang menegaskan kesiapan para advokat di bawah naungannya untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada WBP. Komitmen ini dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab sosial profesi advokat dalam memastikan setiap individu memiliki akses terhadap keadilan.

Usai penandatanganan dokumen kerjasama, pihak LBH Surya Kusuma memaparkan mekanisme teknis pemberian bantuan hukum kepada WBP. Materi mencakup prosedur pengajuan bantuan hukum, bentuk layanan yang diberikan, serta syarat dan kriteria bagi WBP penerima layanan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara WBP dan pihak LBH, dipandu langsung oleh Kepala Rutan, Sugito. Melalui sesi ini, WBP diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi.
Diharapkan, dengan adanya kerjasama ini, WBP di Rutan Blora dapat semakin mudah memperoleh bantuan hukum secara gratis dan berkualitas.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |