Skandal Korupsi Pertamina Menyeret Riza Chalid, Sang Saudagar Minyak Terkemuka

2 months ago 30

JAKARTA - Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan tajam publik, bukan lagi karena kekuasaan atau pengaruhnya yang besar di sektor minyak Indonesia. Kali ini, ia menuai perhatian usai Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Riza Chalid tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan individu lainnya. Penetapan status ini dilakukan seiring intensifnya upaya Kejagung mengusut dugaan praktik rasuah dalam pengelolaan distribusi minyak di tubuh Pertamina.

Namun, kendati telah berstatus tersangka, Kejaksaan Agung belum berhasil menahan Riza Chalid. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan alasannya dalam sebuah konferensi pers.

“Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia, ” kata Abdul Qohar, Jumat, 11 Juli 2025.

Pihak Kejagung telah berulang kali melayangkan panggilan kepada Riza Chalid untuk dimintai keterangan. Namun, setiap panggilan tersebut tak pernah dipenuhi olehnya, menimbulkan spekulasi mengenai keberadaan dan kesediaannya untuk menghadapi proses hukum.

Di luar kasus hukum yang kini membelitnya, Riza Chalid selama ini telah lama dikenal sebagai sosok saudagar minyak kawakan, bahkan dijuluki sebagai The Gasoline Godfather. Reputasinya dibangun melalui portofolio bisnis yang sangat beragam, meliputi perkebunan kelapa sawit, perdagangan minyak, hingga industri minuman.

Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun, salah satu entitas bisnis miliknya, Global Energy Resources, pernah disebut-sebut sebagai pemasok utama minyak untuk Petral (Pertamina Energy Trading Ltd). Petral sendiri merupakan anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura, sebuah fakta yang menyoroti jaringannya yang luas dalam ekosistem energi.

Jejak bisnis Riza Chalid tidak hanya terbatas pada sektor energi. Ia juga melebarkan sayap kerajaan bisnisnya ke berbagai industri lain, termasuk mode ritel dan minuman dalam kemasan. Dominasinya terbukti dengan kepemilikan beragam perusahaan yang juga berbasis di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.

Tak mengherankan, pada tahun 2015, majalah bergengsi Globe Asia menempatkan Riza Chalid sebagai orang terkaya ke-88 di Indonesia. Saat itu, estimasi kekayaannya mencapai angka USD415 juta, atau setara dengan Rp6, 8 triliun, sebuah cerminan dari luasnya pengaruh dan kapasitas finansialnya di kancah nasional. (WajahKoruptor.com)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |