Sosialisasi & Launching Penerapan Sistem Transparansi Bantuan Sosial Untuk Kesejahteraan Rakyat ( SITUS KESRA) Pada Program Keluarga Harapan Resmi Digelar

13 hours ago 3

Mamuju Tengah - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Sosial terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan bantuan sosial. Salah satu langkah nyatanya dengan melakukan sosialisasi Penerapan Sistem Transparansi Bantuan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat (SITUS KESRA) pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu diungkapkan Rusli Arif S. Pd, M. M Sekretaris Dinas Sosial Mamuju Tengah saat dikomfirmasi media ini, Rabu 18/06/2025.

Menurutnya kegiatan ini digelar dengan penuh semangat dan antusiasme, yang dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Mamuju Tengah DR. H. Arsal Aras SE, M. Si, Kepala Dinas Sosial/Mentor, Pimpinan Cabang BNI Topoyo, Perwakilan Kominfo, Perwakilan PMD Kab. Mamuju Tengah, Kepala Kantor Kecamatan Topoyo, Kepala Desa Waeputeh, Kepala Desa Tappilina, Koordinator PKH, Seluruh pendamping PKH Mamuju Tengah, Pendamping TKSK, Toko Masyarakat dan Media. 

Dalam sambutannya H. Arsal Aras menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Sosial dalam memperkuat mekanisme pengawasan bantuan sosial melalui Inovasi SITUS KESRA yang digagas Oleh Saudara Rusli Arif S.Pd. M.M.

“Transparansi adalah kunci dari keadilan sosial. Dengan adanya SITUS KESRA, kita ingin memastikan bantuan pemerintah sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan. Saya juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya diterapkan di Desa Waeputeh dan Tappilina, tetapi akan terus dikembangkan serta diterapkan diseluruh desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah, ” ujar Bupati .

Lanjut Bupati, melalui program Inovasi SITUS KESRA, Rumah-rumah penerima bantuan sosial PKH akan diberi label sebagai tanda penerimaan bantuan. Hal ini bertujuan untuk mendorong keterbukaan informasi, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat pengawasan sosial dari masyarakat Sebagai tindak lanjut dari implementasi :

● Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin

● Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Permensos No. 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH)

● Permensos No. 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bupati Mamuju Tengah juga menyampaikan bahwa penerapan SITUS KESRA diharapkan mampu menjadi contoh praktik baik dalam pelaksanaan bantuan sosial yang berintegritas dan terbuka bagi publik.

Sementara Kepala Dinas Sosial Mamuju Tengah Hj. Nirwanasari Aras SE, M. M, berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami pentingnya transparansi dalam penerimaan Bansos, Serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan ekosistem sosial yang adil dan Berkelanjutan.

Kegiatan ini ditutup dengan penempelan label rumah secara simbolis dan Dilanjut Oleh Tim Efektif, Kepala Desa dan Jajarannya serta partisipasi beberapa Toko Masyarakat Yang dikomandohi Langsung Oleh Hj. Nirwanasari Selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah.

Sosialisasi sekaligus Launching Sistem Transparansi Bantuan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat (SITUS KESRA) pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Telah dilaksanakan :

Hari/Tanggal: Rabu 18 Juni 2025

Tempat: Desa Waeputeh

Read Entire Article
Karya | Politics | | |