JAKARTA - Perhatian publik tertuju pada sosok Miki Mahfud yang kini berada di pusaran kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Kehebohan ini semakin membesar lantaran Miki Mahfud diketahui merupakan suami dari seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Menurut KPK, Miki Mahfud berasal dari kalangan swasta dan terafiliasi dengan PT KEM Indonesia, sebuah perusahaan jasa K3. Namun, peran spesifiknya dalam kasus ini belum diungkapkan secara detail oleh KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus lalu mengungkap adanya penyerahan uang dari perusahaan jasa K3 kepada Irvian Bobby Mahendro. Irvian Bobby Mahendro sendiri menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 di Kementerian Ketenagakerjaan dan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menyikapi status tersangka sang suami, istri Miki yang merupakan pegawai KPK akan menjalani pemeriksaan etik oleh Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya, ” tutur Budi.
Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa istri Miki tidak terlibat langsung dalam proses pemerasan. Meski begitu, pemeriksaan oleh Dewas tetap akan dilakukan untuk memastikan aspek disiplin sebagai aparatur negara. “Jadi terhadap pihak istri selanjutnya akan tetap dilakukan pemeriksaan pada aspek disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan dalam ASN dan juga tentunya akan diperiksa terkait dengan aspek kode etik di KPK, ” jelas Budi.
Pemeriksaan terhadap istri Miki ini diharapkan dapat menunjukkan transparansi KPK dalam menangani perkara, bahkan ketika melibatkan orang terdekat pegawainya. Budi menegaskan, penyidik KPK akan tetap memproses Miki Mahfud tanpa pandang bulu, mengingat prinsip zero tolerance terhadap tindakan melawan hukum.
Hingga kini, KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 ini. (Wajah Koruptor)