MOROWALI, Indonesiasatu.id– Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan generasi muda terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sul-teng) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di sejumlah sekolah di Kecamatan Bungku Tengah pada Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Morowali IPTU Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H. bersama personel Satlantas. Adapun lokasi sosialisasi meliputi SD Negeri Desa Bahomoleo, SMK Pertambangan Bungku Tengah, dan SMA Negeri 2 Bungku Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan penyuluhan terkait pentingnya keselamatan saat berkendara, serta ajakan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas sejak usia dini.
Petugas juga memberikan penekanan mengenai penggunaan helm, larangan berkendara bagi siswa yang belum cukup umur, dan pentingnya menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H, Menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar, agar mereka dapat menjadi generasi yang peduli dan bertanggung jawab di jalan raya.
"Kegiatan sosialisasi pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) ke sekolah adalah untuk menanamkan kesadaran dan pengetahuan mengenai tertib berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar, " jelasnya.
Disampaikan Kasat Lantas perempuan pertama di Morowali itu, bahwa secara lebih rinci tujuan dari kegiatan ini meliputi:
1. Meningkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas.
Agar siswa memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
2. Menanamkan Budaya Disiplin.
Mendorong sikap disiplin sejak usia dini, terutama dalam berkendara dan berjalan kaki di jalan umum.
3. Mencegah Pelanggaran dan Kecelakaan.
Dengan memahami aturan lalu lintas, siswa diharapkan dapat menghindari pelanggaran yang bisa berujung pada kecelakaan.
4. Membentuk Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.
Siswa diajak menjadi agen perubahan atau pelopor yang menyebarkan pentingnya keselamatan lalu lintas kepada teman, keluarga, dan lingkungan sekitar.
5. Membangun Hubungan Positif antara Polisi dan Pelajar.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana mendekatkan polisi lalu lintas dengan pelajar, agar tercipta komunikasi dan hubungan yang baik.
6. Memberikan Pemahaman Hukum Secara Sederhana.
Siswa dikenalkan dengan aturan hukum lalu lintas dengan cara yang mudah dipahami, sehingga mereka tahu hak dan kewajiban sebagai pengguna jalan.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Morowali, " pungkas mantan Kapolsek Mori Atas itu.