CIAMIS ~ Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad seorang diduga laki-laki di wilayah Desa Gegempalan Kecamatan Cikoneng. Penemuan jasad ini terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sore di Leuwi Pagadungan, Dusun Gareumpay Rt.004 Rw.007, Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Jasad korban yang diketahui berinisial Ad (27) warga Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis diketemukan dalam keadaan tersangkut di sebuah tumpukan batu dan sampah di Leuwi Pagadungan Gegempalan. Diketahui juga diduga korban sudah tak bernafas atau meninggal dunia.
"Mendapat laporan dari masyarakat yang diteruskan oleh jajaran Polsek Cikoneng, Tim inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi TKP penemuan jenazah. Kedatangannya untuk melakukan evakuasi ke Puskesmas dan mengumpulkan bukti disekitar TKP penemuan, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Carsono, SH., dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, berdasarkan hasil proses evakuasi jenazah korban diketahui korban ditemukan pertama kali oleh Ketua RT di wilayah Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya. Dimana saat itu, saksi hendak akan memacing ikan di Leuwi Pagadungan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban atau jasad Almarhum Ad (27) sempat dinyatakan hilang atau kembali saat hendak akan menjemput pamannya di Kota Tasikmalaya. Almarhum hilang sejak Selasa (24/9). Penemuan jasad ini diketahui pertama kali oleh Ketua RT di wilayah Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya. Diduga korban hilang di jembatan Karangresik Perbatasan Kota Tasikmalaya dan Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis, " tutur AKP Carsono.
Atas penemuan jasad tak bernyawa, Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar, pihaknya telah menghubungi dengan pihak keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap korban. Namun pihak keluarga enggan dan menerima kejadian ini sebagai takdir dan kehendal Tuhan Yang Maha Esa.
"Sebelum jasad dipulangkan ke rumah duka, Tim Inafis dan Resmob Polres Ciamis sudah melakukan koordinasi. Dimana hasil koordinasinya bahwa pihak keluarga enggan dilakukan proses Autopsi ditunjukan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga. Keluarga menerima peristiwa ini merupakan takdir dari Allah SWT, " kata AKP Carsono.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.