BUKITTINGGI — Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aur Birugo Tigo Baleh, M. Taufik, S.Ag., MM, atau yang akrab disapa Tuanku Mudo, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025 di Aula Kantor Lurah Birugo, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dan membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh masyarakat seperti Nyiak Datuak Mangkuto Basa, Inyiak Datuak Bagindo Ali, perwakilan Bundo Kanduang seperti Hj. Salma Jas, serta Sekretaris Camat ABTB mewakili Camat Fachrul Razi, SE, MM, turut hadir pula perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bukittinggi, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dishub, Dinas Koperasi dan UKM, serta Bagian Kesra Pemko Bukittinggi.
Dalam sambutannya, M. Taufik menyampaikan bahwa reses ini merupakan wujud komitmen untuk menjalin silaturahmi dan menjemput aspirasi warga secara langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Biasanya reses dilaksanakan secara kelompok. Namun kali ini saya memilih untuk hadir langsung secara pribadi, karena saya ingin mendengar secara langsung suara masyarakat Birugo, ” ujar Taufik membuka kegiatan reses.
Sejumlah aspirasi dan masukan disampaikan warga, mulai dari pelatihan untuk masyarakat, arah kebijakan koperasi, hingga pembangunan fasilitas keagamaan dan sosial.
Salah seorang tokoh masyarakat, Hendra, menyoroti pentingnya arah program koperasi dan pelatihan yang jelas bagi generasi muda.
“Kalau bisa koperasi dan program pelatihan untuk generasi muda itu diperjelas arah dan tujuannya. Kami sudah siapkan proposal untuk Dinas Koperasi dan juga Pemko, ” ujar Hendra.
Menanggapi hal tersebut, M. Taufik menegaskan pentingnya kontinuitas program, bukan hanya seremonial sesaat.
“Kemarin sudah kita adakan pelatihan dari pokir Pak Beni Yusrial dengan anggaran sekitar Rp50 juta. Tapi kalau hanya sekali saja, tidak ada tindak lanjut, maka akan percuma. Kita butuh kegiatan yang berkelanjutan, tidak putus begitu saja, ” tegasnya.
Taufik juga menyampaikan bahwa ke depan akan diupayakan anggaran untuk pelatihan lanjutan, termasuk program-program yang memberdayakan masyarakat secara nyata dan terstruktur.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan dana pokok pikiran (pokir) untuk pembangunan Surau Ketek yang rencananya akan difungsikan sebagai aula pertemuan dan kegiatan anak-anak di Birugo. Mereka juga berharap Birugo bisa mendapatkan akses ke Dana Merah Putih untuk penguatan koperasi lokal.
“Kami berharap ada perhatian untuk pembangunan Surau Ketek sebagai tempat anak-anak berkumpul, dan kalau bisa Birugo juga mendapatkan dana Merah Putih untuk koperasi, ” ujar salah seorang Niniak Mamak dalam sesi diskusi.
Menjawab itu, anggota DPRD Kota Bukittinggi, M. Taufik menyampaikan komitmennya:
“Untuk gedung serbaguna, kita telah usulkan anggaran sebesar Rp300 juta. Mudah-mudahan tidak ada perubahan dan bisa segera direalisasikan, ” ungkapnya.
Taufik juga menyampaikan bahwa beberapa usulan masyarakat lainnya sudah dalam tahap realisasi, seperti pengadaan alat mesin bor sumur untuk keperluan air bersih serta program pelatihan UMKM memasak.
“Untuk pengadaan alat mesin sumur bor alhamdulillah sudah disetujui. Selain itu, kita juga sudah mulai dengan pelatihan UMKM memasak, dan ke depan bisa kita tambah dengan pelatihan keterampilan lainnya, ” jelasnya.
Ia turut menambahkan bahwa kanopi untuk mobil jenazah juga akan segera dibuat agar bisa digunakan sewaktu-waktu.
“Mobil jenazah yang kita sebut Mobil Siaga nantinya bisa diletakkan di halaman depan kantor lurah. Jika sudah ada kanopinya, mobil itu akan siap digunakan kapan pun masyarakat membutuhkan, ” tambahnya.
Acara reses ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat ABTB Fachrul Razi, SE, MM yang mewakili Wali Kota Bukittinggi. Dalam sambutannya, Sekcam menekankan pentingnya aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dan penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan besar agar semua aspirasi yang telah disampaikan bisa ditindaklanjuti secara nyata oleh para pemangku kepentingan.(Lindafang)