Bukittinggi – Wali Kota Bukittinggi, Muhammad Ramlan Nurmatias, menyampaikan hantaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (8/9/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 merupakan bagian penting dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. “Dokumen ini bukan hanya sekadar prosedur, melainkan wujud komitmen bersama untuk menata pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, ” ungkapnya.
Ramlan menegaskan, KUA-PPAS disusun untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan, sehingga arah kebijakan daerah sejalan dengan agenda pembangunan nasional maupun provinsi.
Dalam paparannya, Wali Kota memaparkan proyeksi pendapatan daerah 2026 sebesar Rp516, 42 miliar, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp156, 77 miliar dan pendapatan transfer Rp359, 65 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp766, 87 miliar, dengan fokus utama pada pemenuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, ketertiban umum, serta pelayanan sosial.
Selain itu, Ramlan juga menyoroti dampak kebijakan pemerintah pusat terkait penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 yang berpotensi mengurangi ruang fiskal daerah. “Kondisi ini menuntut daerah untuk lebih mengoptimalkan PAD, meskipun kebijakan peningkatan pajak dan retribusi harus dikelola dengan hati-hati agar tidak menimbulkan resistensi masyarakat, ” jelasnya.
Ia menambahkan, program prioritas “Bukittinggi Gemilang” akan tetap menjadi arah pembangunan, mulai dari Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1000 Event Gemilang, hingga program pendidikan gratis, air bersih baru, bebas banjir, pariwisata gemilang, dan perlindungan sosial.
“Keberhasilan APBD tidak hanya ditentukan oleh angka-angka, tetapi oleh semangat kolaborasi eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan ridha Allah SWT, mari kita jadikan APBD sebagai instrumen yang benar-benar menghadirkan manfaat nyata: memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan membawa daerah semakin maju, ” pungkas Wali Kota Ramlan Nurmatias.(Lindafang)