APSyFI Desak Menkeu Selamatkan Industri Tekstil dari Impor Ilegal

3 hours ago 1

JAKARTA - Lonceng peringatan dibunyikan oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI). Melalui surat resmi, mereka mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, membawa misi penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang kian terdesak. Ancaman utama datang dari maraknya praktik impor ilegal dan dumping produk yang merusak stabilitas pasar domestik.

Ketua APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyambut baik perhatian Menkeu Purbaya terhadap isu krusial kuota impor ilegal. Baginya, ini adalah secercah harapan baru yang dapat membangkitkan kembali gairah industri tekstil Tanah Air. “Hubungan sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dilanjutkan, ” ungkap Redma dalam sebuah keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

APSyFI melihat, rantai pasok industri tekstil yang selama ini terjalin rapi dari hulu ke hilir kini porak-poranda. Serbuan produk impor ilegal telah mengganggu kelancaran bisnis para pelaku usaha. Redma menyoroti adanya disparitas mencolok antara data perdagangan Indonesia dengan negara-negara mitranya. Kesenjangan ini, menurutnya, mengindikasikan begitu banyak barang impor yang masuk tanpa terdeteksi oleh sistem Bea Cukai. Dampaknya, bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam persaingan pasar.

Menghadapi situasi genting ini, APSyFI berharap agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat segera menggenjot sistem pengawasan mereka. Perbaikan prosedur penerimaan barang impor di pelabuhan juga menjadi tuntutan mendesak. Salah satu celah yang paling disorot adalah belum optimalnya penggunaan sistem port-to-port manifest.

“Importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). Celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code, ” jelas Redma, menggambarkan bagaimana kerentanan sistem dimanfaatkan untuk keuntungan sepihak.

Lebih lanjut, APSyFI juga mengeluhkan minimnya pemeriksaan menggunakan AI Scanner serta adanya pemberian fasilitas impor yang berlebihan. Kondisi ini berpotensi besar disalahgunakan oleh para importir nakal. Untuk itu, APSyFI sangat berharap dapat segera beraudiensi bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Pertemuan ini diharapkan menjadi forum penting untuk memaparkan kondisi terkini industri TPT dan menguraikan dampak berganda (multiplier effect) dari penerapan kebijakan trade remedies terhadap lonjakan impor ilegal.

Asosiasi ini tak henti-hentinya mengingatkan, langkah tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan. Hal ini demi menjaga denyut nadi industri tekstil nasional dari ancaman kehilangan daya saing dan potensi peningkatan angka pengangguran yang kian mengkhawatirkan. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |