Mataram, NTB – Wujud nyata peran Bhabinkamtibmas sebagai jembatan komunikasi antara warga dan kepolisian kembali terlihat di Kelurahan Cakra Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara. Bripka I Putu Dede Wartana, Bhabinkamtibmas setempat, memfasilitasi mediasi antara sepasang suami istri yang sempat berseteru dan terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (10/07/2025).
Permasalahan rumah tangga yang berujung pada kekerasan fisik sempat dilaporkan sang istri ke Polsek Sandubaya. Menyadari potensi konflik yang lebih besar, Bripka Dede bertindak cepat dengan menginisiasi mediasi damai yang digelar di kantor lingkungan tempat pasangan tersebut tinggal.
Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., membenarkan bahwa laporan KDRT diterima oleh pihaknya dan langsung direspons. "Kami tidak ingin persoalan rumah tangga ini melebar menjadi gangguan Kamtibmas. Setelah melakukan koordinasi, Bhabinkamtibmas berhasil memediasi kedua belah pihak secara kekeluargaan, " ujarnya.
Dalam proses mediasi yang turut dihadiri Kepala Lingkungan dan perangkat setempat, pasangan suami istri tersebut akhirnya sepakat berdamai. Keduanya mengakui kesalahan masing-masing, saling memaafkan, dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan disaksikan oleh para pihak yang hadir. Upaya ini menjadi contoh konkret bagaimana pendekatan humanis dan preventif bisa meredam konflik sebelum berkembang lebih jauh.
“Langkah cepat anggota kami merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Persoalan rumah tangga jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan tentu lebih baik, dan kehadiran Bhabinkamtibmas di sini sangat krusial, " tegas Kapolsek.
Keberhasilan ini juga memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung, tapi juga sebagai problem solver dalam kehidupan warga binaannya.(Adb)