Dana Aksi Demo Mengalir ke Platform Digital, Komdigi Ungkap Keterkaitan dengan Judi Online

2 weeks ago 11

JAKARTA - Kehebohan aksi demo beberapa hari terakhir ternyata diwarnai temuan mencengangkan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebuah aliran dana yang cukup besar terdeteksi mengalir deras melalui berbagai platform digital, memicu kekhawatiran akan adanya praktik yang tidak semestinya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan temuan ini melalui akun Instagramnya pada Senin (1/9). Ia menyebutkan, sejak beberapa hari terakhir, pihaknya memantau adanya pergerakan dana dalam jumlah signifikan yang memanfaatkan ruang digital.

"Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital, " ujar Menkomdigi Meutya Hafid di akun Instagramnya, Senin (1/9).

Lebih lanjut, Meutya Hafid menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari hasil monetisasi konten live streaming. Yang mengejutkan, beberapa akun yang terlibat dalam aktivitas ini diduga kuat memiliki koneksi dengan jaringan judi online (judol). Konten yang disiarkan secara langsung tersebut menampilkan kekerasan dan anarkisme, yang kemudian dimonetisasi melalui fitur donasi dan pemberian gifts bernilai tinggi.

"Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online, " tambahnya.

Tak hanya itu, Meutya Hafid juga menyoroti lonjakan laporan mengenai maraknya misinformasi dan hoaks, serta unggahan bernada provokasi yang menyebar di ruang digital seiring memanasnya aksi demo. Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait provokasi, termasuk ajakan untuk melakukan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Informasi keliru, baik yang disebarkan secara sengaja maupun tidak, ditemukan menyebar dengan kecepatan yang luar biasa, bagaikan banjir bandang. Fenomena ini diibaratkan Meutya Hafid mampu menenggelamkan informasi yang benar, masukan konstruktif, kritikan membangun, hingga aktivitas produktif lainnya seperti pembelajaran dan geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi, " tegas Meutya Hafid.

Meskipun demikian, pemerintah tetap menghormati warga negara yang menyampaikan aspirasinya secara tertib. Namun, Meutya Hafid juga menegaskan adanya kelompok yang secara terstruktur digerakkan melalui media sosial, diarahkan ke titik-titik tertentu, melakukan siaran konten secara maraton, dan bahkan menerima insentif yang tidak wajar.

Menyikapi situasi ini, Meutya Hafid mengimbau masyarakat luas untuk tetap waspada. Ia berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta membiasakan diri untuk melakukan pengecekan silang terhadap setiap informasi yang diterima.

Lebih lanjut, Meutya Hafid juga menekankan pentingnya menggunakan sumber informasi yang terpercaya, termasuk media massa yang senantiasa berpegang teguh pada kode etik jurnalistik yang berlaku. (Kabar Menteri)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |