Pasaman – Aroma busuk pengelolaan Dana Nagari Simpang Tonang kian menyengat. Warga mendesak aparat hukum membongkar dugaan praktik nepotisme, mark up, hingga proyek fiktif yang menyeret nama Wali Nagari Yoprimadi beserta keluarga dekatnya. Laporan resmi bahkan sudah dilayangkan ke Inspektorat Pasaman.
Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) Simpang Tonang, Rudolf Haikal, akhirnya buka suara. Ia menegaskan, prinsip transparansi dan akuntabilitas tidak boleh ditawar.
“Kedepannya tentu harus lebih transparan dan akuntabel. Soal harga dalam bentuk apapun harus ada bukti survey toko pembanding. Harga termurah itu yang seharusnya dipilih, ” tegas Rudolf, Jumat (19/09/2025) melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, kritik masyarakat merupakan vitamin untuk perbaikan.
“Sangat baik jika ada kritikan, karena dari situlah muncul masukan agar ada kemajuan. Bamus tentu melaksanakan fungsi sesuai aturan, terutama dalam pengawasan. Insya Allah semua ini akan kita sampaikan dalam setiap rapat koordinasi, ” ujarnya.
Proyek Diduga Jadi Bisnis Keluarga
Sejumlah warga menuding Dana Nagari berubah menjadi “ATM keluarga”. Beberapa proyek strategis disebut dikuasai kerabat dekat Wali Nagari:
TB Berkah Abadi (anak) → proyek material bangunan
AR Rayen (menantu) → pengadaan ATK dan kebutuhan kantor
Toko Perabot Maju Jaya (adik) → pengadaan perabot MDA, Pustu, PAUD
UD Catering Maju Jaya (adik) → konsumsi rapat, diduga fiktif
Dugaan Mark Up Fantastis
Beberapa proyek yang dicurigai bermasalah antara lain:
Ompang Bondar Ndek Kujih – Rp50 juta → gagal dimanfaatkan
Bondar Lobang Tobing Tolang Dolok – Rp74 juta → hanya menghasilkan 48, 5 kubik
Rehab Lumbung Padi Pioneer – Rp140 juta → material bongkaran raib
Air Bersih Kampung Darek Jiret – Rp231 juta → warga tetap dipungut Rp500 ribu/sambungan
Baju Bimtek Pertanian – Rp150 ribu/unit → kualitas hanya setara Rp60–70 ribu
Warga Menggugat
“Kami tidak mau Dana Nagari jadi bancakan. Penegak hukum jangan tutup mata, ” tegas HS (35), warga Simpang Tonang.
Senada, AR (60) menambahkan, “Ini bukan sekadar uang negara, tapi hak masyarakat yang dirampas. Kami minta Kejaksaan bertindak tegas.”
Wali Nagari Membantah
Menanggapi tudingan tersebut, Wali Nagari Yoprimadi memilih membantah.
“Semua sudah sesuai aturan, harga sudah kami survei bersama TPK, bahkan sudah diperiksa Inspektorat, ” kilahnya.
Namun, warga menegaskan tidak akan berhenti. Mereka siap mengawal laporan hingga aparat penegak hukum benar-benar menelisik dugaan “korupsi berjamaah” di Nagari Simpang Tonang.