BARRU - Sebuah ironi pahit harus ditelan ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Barru. Di saat anggaran sebesar Rp5 miliar untuk insentif mereka sudah nongkrong di batang tubuh APBD 2026, dana tersebut justru dipastikan tidak bisa dicairkan dan terancam menjadi pajangan semata.
Penyebabnya bukan karena pemerintah daerah pelit, melainkan karena terbentur benteng regulasi dari pemerintah pusat.
Fakta mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, di hadapan para pendidik saat membuka Diklat Peningkatan Kapasitas Guru PAUD dalam Penanganan Stunting di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Senin (29/6/).
Di hadapan para guru yang telah lama menaruh harapan, Andi Ina tidak ragu menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka. Ia membeberkan bahwa niat baik Pemkab Barru untuk mendongkrak kesejahteraan guru PAUD terpaksa gigit jari karena aturan double funding (pendanaan ganda).
“Saya menyampaikan permohonan maaf. Anggaran itu sudah ada di batang tubuh APBD 2026, nilainya sekitar Rp5 miliar untuk seluruh guru PAUD. Tetapi kami tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkannya, ” ungkap Andi Ina blak-blakan.
Menurut mantan Ketua DPRD Sulsel ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan telah menyiapkan skema pendanaan tersendiri melalui APBN. Berdasarkan aturan baku, bantuan dengan objek dan tujuan yang sama tidak diperbolehkan didanai dari dua sumber anggaran sekaligus.
Andi Ina menegaskan, dirinya memilih bersikap realistis dan taat asas ketimbang memaksakan kebijakan yang berujung petaka di kemudian hari.
Jika dana Rp5 miliar itu nekat dicairkan, hal tersebut dipastikan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memicu konsekuensi hukum yang serius.
“Kalau saya memaksakan kebijakan itu, nanti justru menjadi pelanggaran. Saya tidak ingin ibu-ibu menerima bantuan hari ini, tetapi kemudian bermasalah di kemudian hari, ” jelasnya.
Meski terganjal regulasi pusat, Bupati perempuan pertama di Barru ini memastikan bahwa hak-hak guru PAUD dari pemerintah pusat tetap berjalan lancar.
Ia menjamin seluruh guru PAUD yang memenuhi syarat telah menerima hak mereka melalui mekanisme Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD.
Untuk membuktikannya, Andi Ina bahkan langsung meminta para peserta diklat mengangkat tangan jika ada yang belum menerima bantuan BOSP tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti saat itu juga.
Di akhir sambutannya, Andi Ina menegaskan bahwa Pemkab Barru tidak akan menyerah begitu saja. Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru untuk terus memutar otak mencari formulasi hukum yang sah, agar perhatian daerah terhadap kesejahteraan guru PAUD tetap bisa tersalurkan tanpa melanggar undang-undang.
"Saya tidak ingin ada guru PAUD yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Kita akan terus mencari jalan terbaik yang sesuai aturan, " pungkasnya sembari membakar semangat para guru agar tetap tulus mengabdi demi masa depan generasi emas Barru.
















































