TANGERANG - Ketika pohon terakhir ditebang, sungai terakhir di tutup, dan tanah terakhir dikuliti demi pundi pundi rupiah yang tak pernah sampai ke rakyat—saat itulah kita tahu: negara telah gagal berdiri untuk warganya.
Kabupaten Tangerang hari ini bukan sekadar wilayah terdampak; ia adalah wajah retak dari republik yang lupa pada janji konstitusinya.
Kabupaten Tangerang bukan hanya sebaris nama di peta administratif. Ia adalah tubuh hidup dari ribuan komunitas suku warga negara indonesia. Ia paru-paru yang kini sekarat karena tambang galian C liar, dan deforestasi brutal yang berlangsung tanpa kendali. Ironisnya, semua ini terjadi di bawah pengawasan pemerintahan Daerah yang hadir, namun memilih absen akibat adanya pundi pundi rupiah yang bernama koordinasi.
Saat Presiden Prabowo Subianto membentuk Direktorat Jenderal Gakkum ESDM melalui Perpres No. 169 Tahun 2024, publik sempat berharap ini adalah titik balik. Tapi pembentukan institusi tanpa ketegasan hanyalah lukisan kosong. Apa artinya lembaga tanpa nyali? Apa guna aturan jika tak pernah ditegakkan? Negara tak bisa terus menari di atas retorika, sementara tanah, hutan dan sungai kita luruh tanpa pelindung yang akhirnya menjadi bencana tak terbendung.
Makin maraknya galian C liar tanpa izin di kabupaten Tangerang sungguh sangat menjadi perhatian kita semua, salah satunya di Desa Jambu Karya, Dua lokasi tambang galian C yang diduga tidak memiliki ijin beroperasi tanpa memperhatikan aspek aspek lingkungan sekitar kordinasi berjalan lancar proyek galin C ikut lancar beroprasi.
Saat awak media menyusuri lokasi galian C di Desa Jambu Karya kecamatan Rajeg yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, ada dua lokasi tambang Galian C yang jaraknya tidak begitu jauh yang dikelola oleh Sinu dan Triswoyo
Dilokasi Galian salah satu penduduk warga sekitar membenarkan iya pak ada dua lokasi yang sudah berjalan lama itu dikelola oleh Triswoyo dan yang baru buka itu pengelolanya bernama Sinu, "Ucap warga sekitar yang namnya tidak mau disebutkan
Hal ini mendapat tanggapan dari ketua DPW FRN Provinsi Banten, Habibi mengatakan, kepada pemerintah Daerah dan APH harap segera menertibkan para pemain galian C ilegal, selain itu diduga proyek tersebut memakai Bahan Bakar Minyak subsidi ilegal pula, ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah jangan karna kordinasi lancar aturan di hiraukan
Pemerintah Daerah dan APH jangan takut untuk menindak para pelaku usaha tersebut, jangan mau kalah, bukan tidak boleh tapi tertibkan aturanya jangan kalah dengan kordinasi yang akhirnya jadi bungkam, "Terang habibi (Spyn)