MAKASSAR - Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, berlangsung di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, pada Kamis (10/7/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Sulsel bekerja sama dengan Kejati Sulsel ini, dihadiri langsung oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama dengan Pj. Sekda Barru Abubakar.
Selain Bupati Barru, hadir pula mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Kajati Sulsel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, para Bupati/Wali Kota, Kajari se-Sulsel dan Pimpinan OPD terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan seluruh pekerja, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, memperoleh perlindungan yang layak dan menyeluruh melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Barru Andi Ina menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam penguatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barru terus berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan amanat Inpres ini", ungkap Bupati.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antar daerah dan instansi terkait guna menyelaraskan strategi pelaksanaan program serta membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja di seluruh sektor.
"Pemerintah Kabupaten Barru menyambut baik inisiatif ini dan akan terus mendorong peran aktif seluruh pihak dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan", sebut Bupati.